• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Antisipasi Covid-19, Kegiatan DPRD Medan Ikuti Protokoler Kesehatan

Editor: Editor
Rabu, 19 Agustus 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 19 Agustus 2020
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS--Gedung DPRD Medan di jalan kapten Maulana Lubis Medan, Kamis (4/9)

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS--Gedung DPRD Medan di jalan kapten Maulana Lubis Medan, Kamis (4/9)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pasca dua orang Aparatus Sipil Negara (ASN) DPRD Medan yang terpapar covid 19, sekretariat DPRD Medan melakukan pembatasan kegiatan. Pembatasan itu mengurangi kehadiran ASN dan merumahkan Pegawai Harian Lepas (PHL) selama 14 hari atau sampai 31 Agustus 2020 mendatang.

“Tidak lockdown tetapi kehadiran pegawai kita kurangi. Begitu juga agenda yang telah ditetapkan akan berjalan. Hanya saja kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti rapat dengar pendapat ditiadakan,” ujar Plt Sekretaris DPRD Medan Hj Alida SH M.Hum kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (19/08/2020).

Diketahui, Kassubag Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD Medan, Lili Caronalina Batubara positif terpapar covid 19 pada minggu lalu dan sedang diisolasi Rumah Sakit Royal Prima dan Kasubag Perlengkapan DPRD Medan Ermina Linda Siregar, yang diduga covid 19 telah meninggal dunia, Kamis (13/8) lalu setelah menjalani lima hari perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Bunda Thamrin Medan.

Dikatakan Alida dalam agenda selama Agustus 2020 ini akan tetap dilakukan seperti kunjungan kerja anggota DPRD Medan pada 19-22 Agustus 2020 dan 25-28 Agustus 2020. Kemudian rapat paripurna penutupan masa sidang ketiga tahun 2020 pada 24 Agustus 2020 dan
kegiatan reses ketiga Anggota DPRD Medan pada 29-31 Agustus 2020 tidak mengalami perobahan.

“Yang wajib masuk ke kantor hanya Kabag dan Kasubag. Dan kalau ada kegiatan seperti paripurna akan memanggil beberapa PNS ke kantor,” ucapnya.

Diakuinya, gedung DPRD Medan tidak mungkin ditutup karena kegiatan rutin sudah dijadwalkan termasuk menerima tamu. “Pencegahan penyebaran covid 19 sudah kita lakukan dengan penyemprotan. Dan sudah mengirim surat ke Gugus Tugas Pemko Medan pada seminggu lalu untuk rapid test dan swab secara massal, namun belum ada balasan,” ungkap Alida. (POL/isvan)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Antisipasi Covid-19Kegiatan DPRD MedanProtokoler Kesehatan
Berita sebelumnya

Luar Biasa Bupati Taput, di Saat Pandemi Covid dan Sulitnya Keuangan Negara Tapi Tetap Perjuangkan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Jadi PNS

Berita selanjutnya

DPRD dan Pemko Medan Tandatangani KUA PPAS Perubahan APBD 2020

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd