Medan, POL | Anggota DPRD Sumut, Gusmiyadi SE minta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap maraknya praktik impor bawang ilegal yang merugikan petani lokal.
Hal itu dikatakan Gusmiyadi saat menerima aspirasi petani bawang yang berunjuk rasa di depan gerbang Gedung DPRD Sumut, Selasa (31/3/2026).
“Aspirasi yang disampaikan para petani akan diteruskan ke pimpinan dewan yang nantinya akan dibahas untuk dilakukan rapat dengar pendapat (RDP),” katanya.
Untuk itu, sebut Gusmiyadi, agar aspirasi ini dilanjutkan melalui pertemuan dengan mengundang seluruh instansi terkait, segera dibuat surat ke DPRD untuk menggelar RDP.
“Buat suratnya untuk melakukan RDP, lebih cepat lebih baik,” kata Sekretaris Fraksi Gerindra ini.
Sebelumnya, puluhan petani bawang dari daerah tanah Karo melakukan aksi di depan DPRD Sumut mereka mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap maraknya praktik impor bawang ilegal yang dinilai merugikan petani lokal dan merusak stabilitas perekonomian daerah.
Keluhan ini mencuat setelah beredarnya bawang impor yang diduga masuk secara ilegal ke sejumlah pasar tradisional di Sumatera Utara.
Keberadaan bawang ilegal tersebut menyebabkan harga bawang lokal anjlok dan membuat para petani kesulitan memasarkan hasil panen mereka.
Sutra Sembiring salah seorang perwakilan petani, yang juga koordinator aksi menyampaikan, bahwa praktik perdagangan bawang ilegal bukan hanya merugikan petani, tetapi juga merusak sistem perdagangan yang sehat.
Menurutnya, bawang yang masuk tanpa prosedur resmi membuat persaingan menjadi tidak adil bagi petani dan pedagang yang mengikuti aturan.
“Petani berharap aparat penegak hukum tidak tinggal diam. Impor bawang ilegal ini sudah sangat merugikan kami. Harga bawang lokal jatuh karena pasar dibanjiri bawang dari luar yang tidak jelas jalurnya,” ujar Sutra Sembiring di lokasi aksi, Selasa (31/3/2026).
Para petani menilai, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka akan berdampak serius terhadap keberlangsungan usaha pertanian bawang di daerah tersebut.
Selain itu, praktik perdagangan ilegal juga berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan pengawasan kualitas pangan.
Petani juga meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan di jalur distribusi serta menindak tegas para pelaku impor dan perdagangan bawang ilegal, tegasnya lagi.
Mereka berharap adanya langkah nyata dari pemerintah dan aparat hukum untuk melindungi petani lokal serta menjaga stabilitas harga di pasar.
“Jika tidak ada tindakan tegas, petani yang akan terus menjadi korban. Kami berharap pemerintah benar-benar melindungi hasil pertanian dalam negeri,” tambahnya.
Dengan adanya penegakan hukum yang tegas, para petani berharap praktik impor dan perdagangan bawang ilegal dapat dihentikan sehingga perekonomian petani dan stabilitas pasar di Sumatera Utara dapat kembali terjaga.
Pantauan awak media, aksi petani bawang dari tanah Karo ini mendapat pengawalan dari pihak kepolisian Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru, tampak turun langsung Kompol Bambang Gunadi Hutabarat, SH, MH beserta jajarannya.
Usai menyampaikan aspirasi para petani membubarkan diri kembali ketempat masing-masing dengan tertib. (Lukman)







