• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Anggota DPRD SU Akhiruddin Lc Minta Usut HGU PT Rendi Permata Raya (RPR)

Editor: Editor
Sabtu, 9 September 2023
Kanal: Kota

Editor:Editor

Sabtu, 9 September 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Anggota DPRDSU dari Fraksi PKS Akhiruddin mendesak pemerintah segera mengkaji ulang HGU PT Rendi Permata Raya (RPR) karena hingga kini masih memicu konflik di tengah-tengah masyarakat.

Desakan itu dikemukakan Akhiruddin pada rapat kerja/dengar pendapat Komisi B DPRD Sumut di aula gedung dewan Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (6/9/2023).

Rapat itu membahas tentang konflik plasma antara perusahaan dengan Koperasi, khususnya permasalahan antara PT. Rendi Permata Raya (RPR) dengan masyarakat Desa Singkuang I Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

“DPRDSU akan segera turun ke lapangan dalam rangka menyelesaikan permasalahan yang ada,” kata Akhiruddin.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin Ketua Komisi B DPRD Sumut didampingi anggota Syahrul Efendi Siregar, Akhiruddin Lc dan dihadiri Dinas Dinas Kehutanan dan lingkungan Hidup Provsu. Sementara PT Rendi Permata Raya (PT. RPR) tidak hadir dalam RDP tersebut.

“Sejak mendapat IUP di tahun 2007 dan sertifikat HGU di tahun 2009 sampai dengan sekarang, PT RPR belum melaksanakan kewajiban memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat,” ungkap Syahrul Siregar.

Dia juga mengatakan, pihaknya meminta 20 persen dari luas 3.741 Ha HGU yang dimiliki PT.Rendi Permata Raya dengan ketentuan 50 persen (separuh) dari dalam HGU dan 50 persen (separuh) lagi dari luar HGU dalam Wilayah Kec.Muara Batang Gadis.

“Dari informasi yang diterima pada rapat pertama, kebun plasma dengan mengambil lahan dari dalam HGU pada akhirnya bersedia diambil 200 HA dari dalam, meskipun tuntutan masyarakat 50 persen atau 300 HA diambil dari dalam HGU,” jelas Syahrul.

Dari informasi yang didapat pada saat pertama Perusahaan dan Koperasi telah menandatangai MoU .

MoU tersebut adalah untuk pembangunan dan pengelolaan kebun kelapa sawit pola kemitraan seluas 600 ha yang terdiri dari 200 ha berada di dalam HGU milik PT. Rendi Permata Raya dan selebihnya 400 ha berada di luar HGU PT. Rendi Permata Raya.

“Sementara Koperasi lama yang selama ini memperjuangkan plasma dan menuntut 300 HA dari dalam HGU justru tidak dilibatkan, sehingga memicu potensi konflik secara horisontal di masyarakat,” ujar Syahrul.

Rapat tersebut melahirkan beberapa rekomendasi yang dibacakan Ketua Komisi B DPRDSU Fauzan, di antaranya meminta PT RPR batalkan MOU dengan Koperasi yang baru serta menyelesaikan permasalahan dengan koperasi yang lama, Pemkab Madina harus berdiri di tengah (jangan memihak), cabut izin koperasi yang baru, Plasma 30% masyarakat di daerah tersebut harus dapat dan HGU PT.RPR harus dikaji terlebih dahulu serta dalam waktu dekat DPRDSU akan melakukan kunjungan kerja ke lokasi. (POL/LUKMAN)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Akhiruddin Lcanggota dprdPT Rendi Permata Raya (RPR)Usut
Berita sebelumnya

Siswi Langkat Ikuti Dewan Parlemen Remaja DPR RI, Afandin: Saya Bangga

Berita selanjutnya

Pemkab Labuhanbatu Berikan 1.201 Paket Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Banjir di Bilah Hilir

TERBARU

Bupati Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Penetapan Pokok Pikiran Pembangunan Langkat 2025

Selasa, 14 Oktober 2025

Syah Afandin dan Anggota DPD RI Bahas Percepatan Program Makanan Bergizi Gratis di Langkat

Selasa, 14 Oktober 2025

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd