• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Anggota DPRD Medan Ingatkan Ibu Hamil Jaga Kesehatan Bayi Sejak Dalam Kandungan

Editor: Editor
Kamis, 12 Januari 2023
Kanal: Kota

Editor:Editor

Kamis, 12 Januari 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Ketua Komisi IV DPRD Medan, Haris Kelana Damanik, menyebut pentingnya ibu hamil menjaga kesehatannya terutama dalam pemenuhan asupan gizi bayi yang masih dalam kandungan.

“Asupan gizi yang paling bagus untuk ibu hamil itu adalah ASI (Air Susu Ibu). Di luar itu hanya tambahan saja. Maka, pentingnya para ibu mengetahui gizi apa saja yang boleh dikonsumsi demi keberlangsungan janin yang dikandung,” ungkapnya, gedung dewan, Kamis (12/1/2023).

Meskipun dirinya bukan berlatarbelakang pendidikan bidang kesehatan, politisi Partai Gerindra ini menganjurkan kepada ibu hamil agar memeriksakan kondisi kandungan mereka minimal empat kali.

Pada kesempatan itu, Haris menegaskan bahwa pihak rumah sakit di Kota Medan wajib mengutamakan pelayanan terhadap KIBBLA saat kondisi darurat tanpa menyinggung status ekonomi dan meminta jaminan uang muka. Pasalnya, Pemko Medan melalui perda tersebut telah menjamin kebutuhan mereka selama mendapat perawatan pertama.

“Artinya, Ibu-ibu yang mau melahirkan dan terkendala terbentur masalah biaya, tak perlu khawatir. Dengan adanya Perda KIBBLA ini proses persalinan sudah ditanggung Pemko Medan,” terangnya.

Haris menambahkan, bagi rumah sakit yang mengabaikan Perda KIBBLA, sanksi terberat bagi mereka adalah pencabutan izin operasional. Oleh karenanya, wajib bagi manajemen rumah sakit agar mematuhi aturan yang tertuang pada Pasal 11 perda dimaksud. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: anggota dprdIbu HamilIngatkanKandunganKesehatan Bayi
Berita sebelumnya

Alun-Alun Kota Tarutung Berdampak Bagi Peningkatan Perekonomian Mayarakat, Kantor Pelayanan Publik Satu Atap

Berita selanjutnya

Kadivpas Kanwil Kumham Sumut Sosialisasi di Rutan Kelas 1 Medan

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd