• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 6 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Anggota Dewan Tolak Pembangunan SPBU Shell Wahidinin

Editor: Editor
Jumat, 2 Juli 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Jumat, 2 Juli 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Anggota Komisi IV DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution memasang spanduk penolakan terhadap rencana pembangunan SPBU Shell di Jalan Wahidin, Kecamatan Medan Area.

Pantauan di lokasi, Jumat (2/7/2021), spanduk penolakan berukuran 1×3 meter itu dipasang persis didepan lokasi yang rencananya akan dibangun SPBU Shell.

“Saya DEDY AKSYARI NASUTION, ST Anggota DPRD Kota Medan Komisi IV Fraksi GERINDRA MENOLAK pembangunan SPBU SHELL di lokasi ini,” tulis pernyataan Dedy yang disampaikan melalui spanduk penolakan.

Dedy Aksyari membenarkan bahwa spanduk tersebut berasal darinya. Ia sengaja mengirimkan spanduk tersebut.

Menurut Dedy, ada keanehan dalam penerbitan IMB (Izin Mendirikan bangunan Bangunan) untuk pembangunan SPBU Shell. Sebab, tetangga yang bersebelahan langsung dengan lokasi pembangunan tidak mengetahui pembangunan SPBU tidak dimintai izin. Padahal itu merupakan syarat dalam mengajukan permohonan IMB.

“Makanya ini harus ditinjau ulang sebenarnya, harus jelas titik terangnya. Apa alasan Dinas Perizinan untuk mengeluarkan izin pembangunannya,” ujarnya ketika dikonfirmasi sesaat lalu.

Politikus Partai Gerindra ini juga membantah jika Komisi IV DPRD Medan pernah mengeluarkan rekomendasi bolehnya dikeluarkan IMB atas bangunan tersebut.“Kalau gak salah yang saya tahu hanya surat persetujuan saja, itupun saat itu kami anggota Komisi IV banyak yang gak hadir, termasuk saya. Kalau saya pribadi, saya sepakat dengan Ketua DPRD (Hasyim), itu gak boleh dikeluarkan izinnya,” jawabnya.

Dedy selaku Ketua Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kota Medan juga mengatakan, pihaknya masih belum mengetahui apakah lokasi tersebut merupakan lokasi usaha atau tidak menurut rencana detail tata ruang (RDTR).

“Kita harus cek dulu Jalan Wahidin itu zona apa, apakah zona pemukiman atau bukan. Makanya harus dicek lagi,” ungkapnya.

Seperti diketahui rencana pembangunan SPBU Shell di Jalan Wahidin mendapatkan penolakan dari warga yang ada disekitarnya.

Pemerintah Kota (Pemko) Medan bahkan sudah melakukan mediasi antara warga yang menolak dengan pihak managemen Shell. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Anggota DewanPembangunanSPBU ShellTolakWahidin
Berita sebelumnya

Ikuti Rapat Ranperda APBD 2020, Bupati Langkat: Pendapatan Rp2,1 Triliyun

Berita selanjutnya

Data Kependudukan Belum Valid, Warga Wampu Belum Terima Bansos

TERBARU

Kapolsek Bangun Hadiri Rapat Harungguan di Kantor Camat Gunung Malela

Jumat, 6 Februari 2026
Ruas jalan dari Desa Dolok Nagodang menuju Desa Amborgang yang baru saja siap sudah ditumbuhi rumput. (IST)

Rendahnya Kualitas Proyek Menurunkan Citra Pemerintah di Mata Masyarakat

Jumat, 6 Februari 2026

Sejalan dengan Program Presiden Prabowo, Pemko Medan Intensifkan Aksi Bersih-Bersih Lingkungan

Jumat, 6 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd