• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 28 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Anggota Banmus DPRD SU Bantah SPPD Kunker Rp21 Juta Per Pekan

Editor: Editor
Jumat, 28 Februari 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Jumat, 28 Februari 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sumatera Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat mengatakan, kunjungan kerja (kunker) yang dilakukan adalah bagian dari kerja-kerja DPRD sesuai peraturan dan kewenangan yang dimiliki.

“Apapun ceritanya DPR kan kerja. Kerja itu bisa di kantor, dalam kota dan luar kota. Kita kan perlu membandingkan persoalan di daerah kita dengan daerah lain,” katanya di gedung dewan, Kamis (27/2/2020), menanggapi maraknya pemberitaan tentang hoby anggota DPRD SU kunker ke luar provinsi.

Salah satu contoh dia ungkapkan, ada provinsi lain kenapa peraturan daerahnya berjalan dan di Sumut tidak. “Misalkan Bali, kenapa bisa maju wisatanya. Apa perda yang mereka pakai. Kenapa di Sumut tidak. Jadi bisa kita bandingkan. Dan hampir sama dengan pemda-nya juga (studi banding luar provinsi),” kata pria yang akrab dipanggil JTP ini.

Namun demikian, ia mengamini, kunker yang dilakukan mereka kebetulan dalam satu waktu dapat bersamaan. Sebab menurutnya lembaga legislatif memiliki banyak alat kelengkapan dewan (AKD) dan badan.

“Tapi tetap DPR setiap hari ada yang di kantor, piket. Pasti ada yang piket. Biasanya yang piket menerima aduan-aduan langsung masyarakat,” katanya.

Saat disinggung terkadang ada komisi yang piket namun tidak berada di gedung dewan untuk menerima aspirasi rakyat, Sekretaris Komisi A ini menyebut hal tersebut perlu ada koreksi ke depan.

“DPR ini kita pertanggungjawabannya pribadi-pribadi. Jadi kita juga sifatnya ada kegiatan lain. Tapi yang pasti ketika komisi ini piket, pasti ada yang piket. Namun jika apa yang disampaikan media tentang ini benar, mari sama-sama kita koreksi.  Pemerintah juga silahkan koreksi, sebab tata cara kerja DPR juga ada di situ,” kata mantan Kapolres Tapanuli Utara tersebut.

Mengenai surat perintah perjalanan dinas (SPPD) yang dapat diraup setiap legislatif per pekan hingga Rp21 juta, politisi Partai Persatuan Indonesia (Perindo) ini membantahnya.

“Tidak mungkin kita lakukan kunker selama seminggu. Paling hebat juga empat hari. Ini bisa ditanyakan. Jadi gak sampailah segitu (Rp21 juta/pekan). Gaji kita saja sekarang lebih kecil dibanding DPR sebelumnya,” pungkasnya. (POL/W)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: SPPD Kunker
Berita sebelumnya

Hasyim Desak Pemko Medan Tegas Kepada Pelaku Pengorekan Kabel Fiber Optik

Berita selanjutnya

Terkait Kasus Susur Sungai, PGRI Protes Keras Penggundulan Guru

TERBARU

Pemberdayaan Rumah Ibadah di Masjid Al Ikhlas Laucih, Rico Waas Safari Ashar dan Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Selasa, 28 Oktober 2025

Wali Kota Medan Dukung Muswil RAPI, Hadirkan Inovasi Ditengah Perkembangan Teknologi

Selasa, 28 Oktober 2025

Telkom Hadirkan AI Campus, Majukan Ekosistem Digital Perguruan Tinggi

Selasa, 28 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd