Medan, POL | Lucy Nancy Florida mendatangi kantor DPW PSI Sumut, Selasa (28/4/2021), terkait pemecatan sepihak terhadap anaknya, Caesar Andrew Caviezel Sinaga, yang dilakukan Sekolah Northern Green School (NGS) Jalan Babura Lama No.13 Kelurahan Darat, Kecamatan Medan Baru Kota Medan.
Ketua DPW PSI Sumut, H. M Nezar Djoeli didampingi Ketua Bapilu Muhri Fauzi Hafiz yang menerima kehadiran Lucy Nancy Florida (orangtua Caesar Andrew Sinaga) mendengarkan duduk persoalan yang terjadi sehingga anak Lucy Nancy dipecat dari Sekolah NGS di bawah Yayasan Dharma Anugerah tersebut.
Sambil memegang satu bundel berkas yang diserahkan kepada Ketua PSI Sumut H. M Nezar Djoeli mengatakan sangat menyayangkan tindakan pihak Sekolah Dasar Northern Green School yang tidak memberikan kesempatan kepada murid untuk mendapat pendidikan di sekolah tersebut termasuk di sekolah lain.
”Mendengar cerita panjang dari Ibu Lucy Nancy, saya heran, kenapa pihak sekolah ngotot melakukan pemecatan terhadap Caesar Sinaga yang masih duduk di bangku SD kelas II. Jika memang tidak mau menerima kembali siswa tersebut silahkan, tapi jangan dirusak masa depannya, itukan sama dengan merusak psikologi anak yang masih di bawah umur,” kata Nezar Djoeli kepada wartawan.
Mantan anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 ini pun menyayangkan sikap Dinas Pendidikan Kota Medan yang tidak melakukan solusi bagaimana jalan keluar atas masalah yang diterima atas kesemena-menaan dari kepala sekolah ataupun pemilik Yayasan dengan memecat sepihak muridnya namun tidak memberikan kesempatan untuk diterima di sekolah lain, dikarenakan pihak sekolah asal tidak memberikan surat pindah kepada orangtua atau murid tersebut.
”Saya melihat, pihak sekolah terlalu berlebihan dalam membuat keputusan kepada anak didiknya. Saya kira semua masalah pastilah ada jalan keluarnya. Kalau tidak mau menerima lagi, silahkan dikeluarkan, jangan malam mengambil hak murid agar tidak dapat bersekolah kemanapun,” tegasnya.
Nezar meminta perhatian walikota Medan Boby Nasution agar memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan bersama pihak Yayasan Darma Anugerah dan Kepala Sekolah SD Northern Green School atas kebijakan yang telah meghilangkan hak-hak anak tersebut untuk mendapatkan pendidikan dan pelajaran di sekolah.
“Jika perlu Walikota Medan keluarkan rekomendasi untuk mencabut izin sekolah internasional tersebut. Dan sekolah benar-benar harus mengganti semua kerugian baik moril maupun materil dalam kasus ini,” tegasnya seraya mengimbau pihak imigrasi memeriksa izin tenaga kerja staf pengajar Northern Green School. (POL/isv)







