• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 26 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Akhyar Terima Seribuan Buruh SPSI Kota Medan

Editor: Editor
Kamis, 3 September 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Kamis, 3 September 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi menerima langsung seribuan buruh dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Medan yang berunjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis No 2 Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah, Rabu (02/09/2020). Dalam aksinya, massa buruh dari SPSI Kota Medan menolak omnibus law atas RUU Cipta Kerja.

Tepat pukul 11.00 wib, ribuan buruh mulai memadati jalanan di depan Kantor Wali Kota Medan hingga membuat jalan di sekitar tersebut macet. Para buruh mulai menggelar aksi demo secara damai. Melihat hal tersebut, Akhyar menerima para buruh secara langsung.

Akhyar yang didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kota Medan Khairul Syahnan dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Hannalore Simanjuntak menerima perwakilan buruh SPSI yang dipimpin Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Kota Medan Jahotman Sitanggang bersama beberapa buruh lainnya di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Medan.

Menjawab keresahan para buruh, Akhyar meminta kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Medan untuk menindaklanjuti keluhan dari para buruh. “Terkait penolakan RUU Omnibus Law klaster 2 bab 4, Pemko Medan akan menindaklanjutinya. Terkait honor buruh, akan diselesaikan secepatnya jadi para buruh harap bersabar,” kata Akhyar.

Kepada para buruh Akhyar juga mengingatkan agar selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan terutama menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. “Saya juga ingin mengingatkan kalian semua untuk senantiasa disiplin menjalankan protokol kesehatan terutama selalu pakai masker, saya saja yang tertib pakai masker bisa terkena wabah Virus Corona (Covid-19) apalagi orang yang tidak pakai masker, potensi tertularnya jauh lebih besar,” pesan Akhyar.

Sebelumnya, Ketua DPC KSPI Kota Medan Jahotman Sitanggang mengatakan bahwa kedatangannya bersama buruh-buruh lainnya hadir ke Kantor Wali Kota Medan menyampaikan aspirasi untuk menolak klaster 2 bab 4 yang terdapat di dalam RUU Omnibus Law. “Kedatangan kami kesini untuk menolak point yang terdapat di dalam RUU Omnibus Law tepatnya pada klaster 2 bab 4,” kata Jahotman.

Dalam kesempatan tersebut, para buruh menerima keputusan yang diberikan Pemko Medan. Mereka juga merasa senang sebab dapat bertemu langsung dengan Plt Wali Kota Medan, sehingga apa yang mereka resahkan dapat langsung didengar Akhyar.(POL/W)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: AkhyarBuruh SPSIKantor Wali Kota MedanKota Medanmenolak omnibus lawTerima Seribuan
Berita sebelumnya

Bupati Langkat Imbau Penyediaan Ruang Menyusui di Perkantoran

Berita selanjutnya

Baksos HUT Ke-2 Satu Hati Diapresiasi Pujakesuma

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd