• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 23 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Akhyar Perpanjang Belajar dari Rumah Sampai 29 Mei 2020

Editor: Editor
Sabtu, 28 Maret 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Sabtu, 28 Maret 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Dalam rangka mengantisipasi dan upaya preventif menyikapi penyebaran  Corona Virus Disease (Covid 19), serta menjaga sekaligus melindungi masyarakat Kota Medan dari virus berbahaya tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi kembali mengeluarkan Surat Edaran No.443/2762 tanggal 27 Maret 2020 tentang Antisipasi Penyebaran Lebih Luas Covid 19 di Kota Medan kepada seluruh institusi pendidikan yang ada di ibukota Provinsi Sumatera Utara.

Dalam surat edaran tersebut, Akhyar memperpanjang kembali program belajar mandiri dari rumah bagi para pelajar SD dan SMP yang berada di wilayah Kota Medan. Perpanjangan itu dilakukan guna mengantisipasi agar penyebaran virus Covid 19 tidak semakin meluas dan masif di Kota Medan.

Di surat edaran itu, Akhyar menginstrukan kepada seluruh Satuan Pendidikan yang ada di wilayah Kota Medan untuk tetap melakukan pembelajaran dengan sistem daring/online dengan menggunakan Whatsapp/Group, rumah belajar, ruang guru atau jenis pembelajaran online lainnya sampai 29 Mei 2020.

“Saya berharap agar perpanjangan masa belajar dari rumah ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh para siswa. Saya minta kepada guru dan orang tua dapat mengawasinya dengan sebaik-baiknya agar berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 lebih meluas di Kota Medan yang kita cintai bersama,” kata Akhyar.

Kepada Satuan Pendidikan, Pendidik serta tenaga kependidikan, Akhyar selanjutnya meminta agar tetap melaksanakan tugas work from home sampai tanggal 29 Mei 2020. Akhyar juga berharap agar para guru dapat mengoptimalkan kegiatan pembelajaran daring/online dan melaporkan secara berkala kepada kepala sekolah dan pengawas.

Terakhir dalam surat edaran tersebut, Akhyar tak lupa berpesan kepada seluruh orang tua siswa untuk tetap senantiasa menjaga dan mengawasi anaknya di rumah agar tidak keluar rumah apabila tidak ada kepentingan yang sangat mendesak dan tetap belajar di rumah.

“Besar harapan saya agar kiranya seluruh orang tua dapat ikut mengawasi agar anak-anaknya menaati aturan ini. Sebab, program belajar dari rumah ini dilakukan demi  keselamatan kita bersama dan upaya kita melindungi anak-anak kita yang merupakan generasi bangsa, sekaligus penerus estafet pembangunan,” harapnya.(POL/W)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Perpanjang Belajar
Berita sebelumnya

Cegah Covid-19, Fraksi Nasdem DPRD Samosir Monitoring Pelabuhan Simanindo

Berita selanjutnya

Rumah Sakit GL Tobing Mulai Beroperasi untuk PDP Covid-19

TERBARU

Pemprov Sumut Optimalkan Bantuan Pemerintah untuk Peningkatan Kesejahteraan Sosial

Rabu, 22 Oktober 2025

Pemko Medan Mantapkan Pengelolaan Data Sektoral

Selasa, 21 Oktober 2025

Sambut Baik Astindo Sumut Travel Exchange 2025, Rico Waas: Kenalkan Medan Melalui Gastronomy Experience!

Selasa, 21 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd