• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 10 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Akhyar Harap Perda Administrasi Kependudukan Dapat Lindungi Hak Masyarakat

Editor: Editor
Kamis, 31 Desember 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Kamis, 31 Desember 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi berharap kehadiran Perda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dapat memberi dampak signifikan terutama bagi masyarakat dalam melaporkan semua peristiwa kependudukannya sehingga dapat terwujud tertib administrasi di ibukota Provinsi Sumut.

Harapan tersebut disampaikan Akhyar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan dan Persetujuan Bersama Atas Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Gedung DPRD Medan, Rabu (30/12/2020). Perubahan Ranperda tentang Administrasi kependudukan menjadi Perda Kota Medan tersebut ditandai dengan penandatangan/pengambilan keputusan bersama antara Akhyar dan Ketua DPRD Medan Hasyim SE.

“Administrasi kependudukan merupakan suatu sistem yang menjadi tugas negara untuk dapat memberikan pemenuhan atas hak-hak administratif penduduk dalam pelayanan publik. Selain itu, juga memberikan perlindungan yang berkenaan dengan penerbitan dokumen kependudukan tanpa adanya perlakuan yang diskriminatif melalui peran aktif pemerintah dan pemerintah daerah,” kata Akhyar.

Selanjutnya, didampingi Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM, Akhyar mengungkapkan bahwa UUD 1945 pada hakekatnya telah menegaskan kewajiban negara untuk memberikan perlindungan dan pengakuan atas status hukum atas suatu peristiwa kependudukan maupun peristiwa penting yang dialami penduduk.

“Hal ini termaktub dalam UU No.24/2013 tentang Administrasi Kependuduka yang merupakan penjabaran amanat pasal 26 ayat 3 UUD 1945 yang bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan dengan terbangunnya database kependudukan secara nasional serta keabsahan dan kebenaran atas dokumen kependudukan yang diterbitkan,” ungkapnya.

Guna memberikan perlindungan bagi masyarakat tersebut, jelas Akhyar, Pemko Medan bersama DPRD Medan melakukan persetujuan bersama sehingga Ranperda administrasi kependudukan menjadi Perda. Dengan persetujuan tersebut, Akhyar menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukung dan berkontribusi.

“Atas nama Pemko Medan, kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Medan yang telah meluangkan waktu dan pikiran serta kesungguhan dalam pembahasan ranperda ini,” pungkasnya di hadapan para anggota dewan dan pimpinan OPD yang hadir baik secara langsung maupun melalui sambungan virtual. Sebelum penandatangan persetujuan, rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan panitia khusus (pansus) serta pendapat seluruh fraksi di DPRD Medan.(POL/cos)

 

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Akhyar HarapLindungi Hak MasyarakatPerda Administrasi Kependudukan
Berita sebelumnya

DPRD Medan Setujui Ranperda Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pembangunan

Berita selanjutnya

Jelang Tahun Baru, Bupati Langkat Masih Menjalani Tugas Yang Padat

TERBARU

FGD Board of Peace, Anggota DPD RI KH. M Nuh MSP : Kompromis tapi Tidak Boleh Larut

Selasa, 10 Februari 2026

Dukung Pawai Obor Sambut Ramadhan, Zakiyuddin Harahap Menilai Kegiatan Positif Dorong Semangat Kebersamaan Anak Muda

Selasa, 10 Februari 2026

Buka Pasar Murah Imlek, Rico Waas: Medan Adalah Simbol Keberagaman Indonesia

Selasa, 10 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd