Sumut Mobile APK Sumut Mobile APK Sumut Mobile APK
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 30 Maret 2023
perjuanganonline.com
Sumut Mobile APK
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

151 Lurah Ikuti Pengarahan TP4D Kajari Medan

Editor: Editor
Rabu, 3 April 2019
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 3 April 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Sebanyak 151 lurah di Kota Medan mengikuti pengarahan  dari Pengarahan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah Dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Medan di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Medan, Selasa (2/4). Pengarahan itu dilakukan agar para lurah mendapat pemahan dan pencerahan terkait pengelolaan dana kelurahan sehingga pembangunan yang dilakukan di seluruh kelurahan dapat berjalan dengan  lancar dan merata.

Pengarahan ini turut dihadiri Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH, Kajari Medan Dwi Hartono SH MH, Wakil Ketua DPRD Medan H Iswanda Nanda Ramli, Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman, sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan serta Kepala Seksi Intelijen Kajari Medan Muhammad Yusuf.

Sebelum TP4D memberikan pengarahan kepada seluruh lurah, Wali Kota dalam sambutannya mengatakan, sejak tahun 2015 hingga 2019, Pemerintah Pusat telah mengalokasikan Anggaran Dana Desa mencapai Rp 257 Triliun. Kota Medan sendiri tidak memiliki desa, tetapi yang ada kelurahan. Oleh karenanya dana itu pun disalurkan secara merata ke 151 kelurahan yang ada di Kota Medan.

Dikatakan Wali Kota, pengarahan ini cukup penting guna menjaga agar penyaluran dan penggunaan dan kelurahan ini tepat sasaran dan senantiasa berada dalam koridor serta ketentuan hukum yang berlaku. Sekaitan itulah papaprnya, Pemko Medan menggandeng TP4D Kejaksaan Negeri Medan. Di smaping itu Pemko Medan juga memiliki tim pendamping dari internal yang saat ini tengah menunggu surat keputusan.

“Mudah-mudahan pertemuan dan pengarahan yang disampaika TP4D Kejari Medan, Pemko Medan akan mampu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang profesional, amanah, bersih dan berwibawa secara akuntabel serta transparan untuk mendorong percepatan pembangunan di Kota Medan,” kata Wali Kota.

Atas dasar itulah tegas Wali Kota, seluruh lurah  yang merupakan apratur Pemko Medan terdepan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat itu diminta untuk menjadikan pertemuan dan pengarahan  tersebut sebagai momentum untuk lebih tertib dan disiplin dalam menjalankan tugas dan amanah yang diemban.

“Mudah-mudahan kita tidak akan pernah mendengar lagi ada pejabat Pemko Medan yang tersandung masalah hukum karena ketidaktahuan, kekurangpahaman atau membuat kesalahan penafsiran atas ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan tugasnya,”  harapnya.

Sebelum mengakhiri sambuatnnya, Wali Kota  tak lupa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejari Medan atas kerjasama dalam bidang hukum selama ini, termasuk terkait penyaluran dana kelurahan tahun 2019 tersebut. Dengan demikian dana kelurahan dapat didistribusikan  dengan baik serta sesuai peraturan dna mekanisme hukum berlaku.

“Jika pun nanti pada prosesnya ada persoalan hukum yang terjadi di lapangan , kami berharap agar pihak kejaksaan kiranya senantiasa mendampingi Pemko Medan. Mudah-mudahan melalui pertemuan ini, Pemko Medan akan mampu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang profesional, amanah, bersih dan berwibawa secara akuntabel dan transparan untuk mendorong percepatan pembangunan di Kota Medan,”  paparnya.

Sebelumnya Kajari Medan Dwi Hartono SH MH menjelaskan, dalam Pengelolaan dan Pengawasan Dana Kelurahan ini diperlukan pengetahuan agar tidak terjadi  permasalahan. Apalagi ungkap Kajari, saat ini sebanyak 141 kepala desa tersandung masalah hukum terkait dana desa tersebut.

“Untuk itu laksanakanlah yang terbaik untuk masyarakat. Saya berharap tidak ada lagi masalah yang dihadapi dan bila ada permasalahan yang dihadapi para lurah nantinya, silahkan berkoordinasi dengan TP4D untuk memecahkan permasalahan tersebut,”  tegas Kajari. (POL/W)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: kajari medan
Berita sebelumnya

Akhyar: Ilmuwan Sosial Harus Berperan Lebih Tajam

Berita selanjutnya

Wali Kota Tebing Tinggi: Penyerapan Anggaran Kurang Optimal Hambat Pembangunan

TERBARU

Kapolsek Patumbak Bantu Warga di Bulan Ramadan 1444 Hijriah

Kamis, 30 Maret 2023

PLTA Asahan 3 Turunkan Alat Berat Lakukan Pembuatan Drainase Jalan Lintas Sigura-gura Asahan

Kamis, 30 Maret 2023

Bobby Nasution Minta Cindera Mata Peserta HUT Dekranas Gunakan Produk UMKM

Rabu, 29 Maret 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd