SEPERTI merasa sudah mendapat ‘lampu hijau’ dari calon mertua pasca-tunangan yang telah dilakoni Ahmad Afandi Ginting (20), warga Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai ini ‘sukses’ meniduri calon istrinya yang notabene masih tergolong di bawah umur.
Tak ayal, urusan yang beginian menjadi ranah aparat pemerintah, terlebih personel kepolisian.
Ahmad Afandi Ginting nekat menyetubuhi ELP (16) yang berstatus pelajar warga Dusun IV B Paya Kangkung, Desa Kepala Sungai, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Akibat perbuatannya, dirinya terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langkat.
Ihwal peristiwa ini, Minggu (3/1/2021) sekira pukul 05.00 WIB di rumah korban yang berada di Dusun IV B Paya Kangkung, Desa Kepala Sungai, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.
Namun, kejadian itu tidak diketahui oleh orang tua korban. Pada Sabtu (16/1/2021) sekira pukul 20.00 WIB, korban memberitahukan kepada ayahnya Irianto (38) kalau dirinya telah disetubuhi oleh tersangka yang merupakan tunangannya.
Ting! Darah tinggi sang ayah Irianto pun tak terbendung. Tidak terima dengan perlakuan tersangka, Irianto akhirnya melaporkan hal ini ke pihak kepolisian unit PPA Polres Langkat.
Petugas yang mendapatkan informasi, langsung melakukan penyelidikan dan mengejar tersangka dan akhirnya tersangka berhasil ditangkap di kediaman orang tuanya, Senin (8/2/2021).
Kanit PPA Polres Langkat, Iptu Nelson Ginting mengatakan, korban dan pelaku sebelumnya telah melakukan acara tunangan di rumah korban.
“Jadi mereka ini sebenarnya pacaran. Namun ya tidak pantaslah meski sudah tunangan tetapi melakukan hal itu, karena hal itu jelas melanggar undang-undang,” katanya, Selasa (9/2/2021).
Selain itu, perjanjian yang disepakati antara kedua belah pihak tidak dipenuhi oleh tersangka, sehingga orang tua korban merasa keberatan dan melaporkannya.
“Tersangka ini janji berikan emas London kepada mertuanya. Rupanya emas yang diterima tidak sesuai dengan permintaan orang tua korban,” terangnya.
Bisa ditebak selanjutnya, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku telah diamankan di Polres Langkat. Polisi masih terus melakukan penyelidikan.(dig/gan)







