• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 29 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kasak-kusuk

Gisel Ngaku Buat Video Syur bareng MYD di Hotel Kota Medan

Editor: Editor
Rabu, 30 Desember 2020
Kanal: Kasak-kusuk

Editor:Editor

Rabu, 30 Desember 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Polda Metro Jaya menyatakan, video syur artis Gisella Anastasia atau Gisel dengan seorang pria berinisial MYD dibuat di sebuah hotel di Medan pada 2017 lalu. Mantan isti Gading Marten maupun MYD mengakui membuat video tersebut saat diperiksa penyidik Polri.

“Dia mengakui bahwa itu dirinya sendiri yang terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan. Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12).

Karena itu, berdasarkan pengakuan Gisel dan MYD, polisi menaikan perkara tersebut ke penyidikan hingga ditetapkan sebagai tersangka. Kendati demikian, polisi belum membeberkan siapa inisial MYD tersebut.

“Kan udah disampaikan bahwa dua orang ini adalah yang mengakui bahwa betul-betul dia adalah di video yang beredar di media sosial. Jadi kedua-duanya yang satu GA yang kedua laki-laki MYD,” ujar Yusri.

Gisel dan MYD disangkakan melanggar Pasal 4 ayat 1 jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi.

Seperti diketahui, viral video porno dengan pemeran mirip artis Gisella Anastasia di media sosial. Pasca viralnya video itu, Polda Metro Jaya menerima dua laporan polisi terkait video syur yang dikaitkan dengan artis Gisela Anastasia hingga artis Jesica Iskandar (Jedar).

Dalam kasus video syur mirip Gisel ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua admin media sosial sebagai tersangka karena menyebarkan secara masif video porno itu. Motif mereka menyebarkan video itu hanya untuk mendapatkan followers yang banyak. (POL/jp)

 

 

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: bareng MYDGiselHotel Kota MedanVideo Syur
Berita sebelumnya

PTPN III Tandatangani Perjanjian Investasi Pemerintah PPEN Senilai Rp4 Triliun

Berita selanjutnya

Kapoldasu Konfrensi Pers Akhir Tahun 2020 di Mako Sat Brimob

TERBARU

Satpol PP Pemprov Sumut Perkuat Kolaborasi untuk Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban

Rabu, 29 Oktober 2025

Peringati Sumpah Pemuda, Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan Gelar Turnamen Dam Batu

Rabu, 29 Oktober 2025

Semangat Sumpah Pemuda Dasar Lahirnya “Medan untuk Semua”

Rabu, 29 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd