Simalungun, POL | Warga Kecamatan Dolok Silau -Kabupaten Simalungun bersyukur kepada Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung dan Kapolsek Dolok Silau AKP Josia Simarmata atas tertangkapnya bandar sabu yang selama ini sudah sangat meresahkan.
Hal ini di ucapkan salah satu tokoh masyarakat setempat yang tak mau nama disebutkan, Jumat (26/05/2023).
“Kami atas nama masyarakat Dolok Silau berharap,agar peristiwa penangkapan ini harus diproses secara hukum, agar hal ini dapat dijadikan pembelajaran bagi generasi muda, khusunya di Nagori Marubun Lokkung ini”, ujarnya kepada media ini.
Ditambahkan, kelima tersangka itu, adalah tiga orang pelaku merupakan warga Nagori Marubun Lokkung ini bernisial FP, AP dan MD. Sedangkan dua orang pelaku lagi merupakan warga Nagori Bah Ger-ger dan Kotarih,” terang sumber.
Ketiga pelaku warga Nagori Marubun Lokkung yang ditangkap itu diduga pemakai dan salah satu dari mereka bertiga diduga pengedar. Ketiga pelaku yakni FP, AP dan MD status pengangguran. Dan pelaku inisial MD biasanya sering dipakai sebagai panitia inti di salah satu pemilihan.Terkhususnya panitia pemilihan Pangulu yang lalu dan dua orang pelaku lagi adalah berasal dari warga Nagori Bah Ger-ger dan Kotarih. Yang satu lagi , Nvl petugas PLN Kecamatan Galang.
Ketika dikonfirmasi, Jumat (26/5/2023) , Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung membenarkan penangkapan tersebut. “Nanti akan direlease bahannya,” ucap Kapolres Simalungun yang dikenal dekat dengan wartawan.
“Selesai proses pemeriksaan, nanti akan kami lakukan gelar perkara untuk menentukan statusnya. Nanti selesai prosesnya akan kami release melalui Humas,” ujar Kapolres lagi
Sementara Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Hariono mengatakan Polsek Dolok Silau yang melakukan penangkapan. Dan sudah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun.
“Dari lima orang yang diamankan, 1 orang diantaranya ditemukan diduga narkotika jenis sabu-sabu miliknya. Sedangkan yang 4 orang lagi tidak ditemukan barang bukti narkotika darinya. Namun, sedang dilakukan proses pemeriksaan,” tambah Adi Hariono.
Selesai proses pemeriksaan nanti akan kami lakukan gelar perkara untuk menentukan statusnya. Nanti seusai prosesnya akan kami release melalui Humas, kata Kasat Narkoba itu mengaminkan penjelasan Kapolres. (POL/ SN)







