• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Wanita 54 Tahun Asal Labusel Tewas di Tangan Pacar

Editor: Suganda
Sabtu, 5 April 2025
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Sabtu, 5 April 2025
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Labusel, POL | Pria berusia 38 tahun bernama Zefri ditangkap karena membunuh pacarnya, wanita berusia 54 tahun lantaran cemburu. Di mana korban warga Partapotan, Kelurahan Langga Payung Kecamatan Sei Kanan, Labusel ini dijodohkan temannya kepada orang lain.

Motif pembunuhan itu disampaikan Kapolres Labusel AKBP Aditya S P Sembiring, didampingi Kasat Reskrim, AKP Endang R Ginting, saat press release di Mapolres Labusel, Jumat (04/3/2025).

Aditya mengatakan, tersangka membunuh dan menguburkan separuh tubuh korban ke area kebun sawit di Desa Rintis, Kecamatan Silangkitang, Labusel. Setelah itu, tersangka melarikan diri ke Provinsi Jambi.

Setelah korban ditemukan warga, polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap tersangka beberapa minggu kemudian di Simpang Empat Asahan, setelah kembali dari Jambi.

Adapun barang bukti yang disita dalam perkara ini antara lain, ponsel, jilbab, daster bercorak, celana dalam, bra, gigi palsu. Semuanya milik korban

Aditya mengatakan, “Dari hasil interogasi, tersangka mengaku membunuh korban akibat cemburu, lalu terlibat cekcok dengan korban,”

Tersangka warga Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, awalnya cekcok dengan korban 5 Februari 2025 di salah satu warung makan di Situmbaga, Kabupaten Padang Lawas Utara.

“Besok harinya cekcok lagi di tempat berbeda, hingga kemudian tersangka mengajak korban untuk menyelesaikan masalah, kemudian menyekap korban hingga tewas (di area kebun di Labusel),” jelasnya

Setelah tewas, setengah badan korban dikubur di kebun kelapa sawit milik Paimin pada Senin, 10 Februari 2025 sekitar pukul 15:00 WIB. (MS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Tak Kuasa Menahan Haru, Bupati Langkat Akan Salurkan 20 Juta per Rumah Korban Kebakaran Bahorok

Berita selanjutnya

Diduga Selingkuhi Istri Orang, Satpam di Labuhanbatu Tewas Dianiaya

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd