• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 21 November 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

USI Didera Polemik, Rektor Digugat ke PTUN

Editor: Suganda
Sabtu, 15 Maret 2025
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Sabtu, 15 Maret 2025
Universitas Simalungun.

Universitas Simalungun.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Pematangsiantar, POL | Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Simalungun (USI), Tuahman Sipayung, yang dicopot dari jabatan dekan, berencana akan menempuh jalur hukum.

Hal itu akan dilakukan Tuahman apabila Rektor USI, Sarintan Damanik, tidak mencabut atau membatalkan Surat Keputusan (SK) pemberhentiannya dari dekan.

“Jika rektor tidak mencabut atau membatalkan suratnya, kami akan melakukan pressure yang dianggap perlu, termasuk mengajukan sengketa ke peradilan TUN,” ujar kuasa hukum Tuahman yakni Daulat Sihombing, Jumat (14/3/2025).

Menurut Daulat, pemberhentian Tuahman sebagai Dekan Fakultas Ekonomi USI periode 2023-2027 melanggar tiga ketentuan.

Pertama, Statuta USI Pasal 64 ayat 1 Tahun 2024 menyatakan bahwa pemberhentian dekan harus melalui usulan Senat Fakultas, pertimbangan Senat Universitas, serta persetujuan Yayasan.

Namun, SK pemberhentian Tuahman tidak didasarkan pada rapat Senat Fakultas maupun pertimbangan Senat Universitas, sehingga cacat prosedur.

Kedua, Statuta USI Tahun 2020 Pasal 59 ayat 1 juncto Statuta Tahun 2024 Pasal 63 menyebutkan bahwa pengangkatan dekan harus melalui usulan fakultas setelah mendapat pertimbangan Senat Universitas dan persetujuan Yayasan.

Namun, pengangkatan Darwin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dekan Fakultas Ekonomi menggantikan Tuahman tidak melalui proses pemilihan, sehingga juga cacat prosedur.

Ketiga, berdasarkan asas non-retroaktif, peraturan tidak dapat diterapkan secara surut.

Namun, dalam SK pemberhentian Tuahman, konsideran yang digunakan mengacu pada Statuta USI Tahun 2020 dan 2024. Sedangkan pengangkatan Tuahman sebagai Dekan terjadi pada periode 1999-2002 dan 2002-2006. Daulat menilai hal ini sebagai pelanggaran asas hukum.

Sementara itu, Tuahman menanggapi pernyataan salah satu Pembina USI, Minten Saragih, yang menyebut bahwa jabatan Plt Dekan dapat menimbulkan kendala, terutama dalam kewenangan mengambil kebijakan strategis, termasuk menandatangani ijazah.

“Faktanya, selama menjabat Plt, saya sudah menandatangani ratusan ijazah. Saya menjadi Plt sejak akhir 2023, dan pada 2024, sudah lebih dari 700 ijazah yang saya tanda tangani,” ujarnya.

“Rektor juga tidak pernah melarang. Jadi, pernyataan itu keliru. Plt Dekan tetap memiliki kewenangan yang sah untuk menandatangani ijazah,” kata Tuahman menambahkan. (MS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Ketua TP PKK Provsu Lantik Murni Gus Irawan Sebagai Ketua TP PKK Tapsel Periode 2025-2030 

Berita selanjutnya

Tapsel Dilanda Banjir, Jalur Lintas Sumatera Lumpuh Total

TERBARU

Paten! USU Raih Penghargaan Lomba Inovasi Daerah Sumatera Utara 2025

Kamis, 20 November 2025

Melalui Medan Satu Data Pelayanan dan Pembangunan Akan Menjadi Lebih Baik

Kamis, 20 November 2025

Kegiatan Entry Meeting, Wakil Bupati Labuhanbatu Terima Kunjungan Tim BPK Perwakilan Provinsi Sumut

Rabu, 19 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd