• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 28 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Ubah Hasil Pemilu, 7 Anggota KPPS di Tapteng Diburu Polisi

Editor: Suganda
Sabtu, 30 Maret 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Sabtu, 30 Maret 2024
7 anggota KPPS di Tapteng yang jadi buronan polisi.

7 anggota KPPS di Tapteng yang jadi buronan polisi.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Tapteng, POL | Polisi memasukkan tujuh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO). Tujuh anggota KPPS itu menjadi DPO usai jadi tersangka karena diduga mengubah hasil Pemilu 2024.

Adapun identitas tujuh petugas KPPS yang menjadi DPO itu adalah Triwono Gajah (34), Rudi Lase (27), Bikso Hutauruk (23), Doni Halomoan Situmorang (21), Sulastri Novalina Siregar (22), Nunut Suprianto Simamora (21) dan Abwan Simanungkalit (50).

“Ketujuh DPO tersebut merupakan petugas KPPS di TPS 02 Muara Ore pada Pemilu 2024 dan merupakan warga Desa Muara Ore,” ujar Kasat Reskrim Polres Tapteng AKP Arlin Harahap, Jumat (29/3/2024).

Arlin menyebut kasus tersebut terjadi di TPS 02 Desa Muara Ore, Kecamatan Sirandorung pada 14 Februari 2024 sore. Kasus itu dilaporkan ke polisi dengan nomor: LP /B/88/III/2024/ SPKT Polres Tapteng/Polda Sumut tanggal 14 Maret 2024.

“Ketujuh tersangka tersebut melanggar Pasal 532 Jo 554 UU No.7 tahun 2017 tentang Pemilu jo Pasal 55 ayat 1 KUHP yang berisi setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan suara seorang pemilih menjadi tidak bernilai atau menyebabkan peserta pemilu tertentu mendapatkan tambahan suara atau perolehan suara peserta pemilu menjadi berkurang yang dilakukan secara bersama sama,” katanya.

Arlin mengatakan pihaknya telah memanggil dan mencari para pelaku. Namun, keberadaan para pelaku tidak kunjung ditemukan hingga akhirnya diterbitkan DPO.

“Telah dilakukan pemanggilan dan pencarian langsung oleh pihak Polres Tapanuli Tengah. Namun, keberadaan ketujuh tersangka tersebut tidak diketahui hingga DPO ini diterbitkan,” sebutnya. (DT)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Pemkab Labuhanbatu Serahkan Bantuan Operasional Musholla dan Masjid di Panai Hulu

Berita selanjutnya

Atlet Lari asal Dairi, Odekta Naibaho Lolos ke Olimpiade Paris 2024

TERBARU

Pemberdayaan Rumah Ibadah di Masjid Al Ikhlas Laucih, Rico Waas Safari Ashar dan Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Selasa, 28 Oktober 2025

Wali Kota Medan Dukung Muswil RAPI, Hadirkan Inovasi Ditengah Perkembangan Teknologi

Selasa, 28 Oktober 2025

Telkom Hadirkan AI Campus, Majukan Ekosistem Digital Perguruan Tinggi

Selasa, 28 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd