• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 11 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

1,5 Kg Sabu Diamankan Sat Res Narkoba Deli Serdang

Editor: Cosmos
Senin, 5 Oktober 2020
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Senin, 5 Oktober 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Helmi warga Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Seituan cuma bisa menghela nafas, ketika dibekuk petugas Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang.

Dari tangan lelaki berusia 31 tahun ini, polisi menyita 1,5 kilogram sabu. Dia sebelumnya dijebak polisi yang melakukan penyamaran. Menurut Kasat Reserse Narkoba Polresta Deliserdang AKP Ginanjar Fitriadi, awalnya petugas ingin menangkap R, gembong sabu yang lama diburon.

Pada 28 September lalu, polisi yang menyamar sempat menghubungi R, minta disediakan sabu. Lalu, R yang merupakan warga Pasar VII Tembung itu lantas meminta pembeli melakukan transaksi di Hotel Halai Inn Tanjungmorawa.

“Total barang yang mau dibeli itu disepakati Rp 600 juta. Pembayaran dilakukan setelah barang diterima,” kata Ginanjar, Jumat (2/10/2020). Mendapat tawaran yang menggiurkan, R kembali mengubah lokasi transaksi. Saat itu, R minta lokasi transaksi dipindah ke kawasan Medan Amplas.

“Setelah ditunggu-tunggu, narkoba yang dipesan tidak diantar-antar,” katanya. Menjelang pukul 17.30 WIB, R menghubungi pembeli. Dia meminta pembeli mengubah lokasi transaksi ke Jalan Menteng VII Medan.

“Sesampainya di TKP, petugas menerima telepon dari seseorang. Ternyata itu si H (Helmi),” kata Ginanjar. Tak mau membuang kesempatan, petugas yang menyaru meyakinkan Helmi, agar transaksi segera dilakukan.

Beberapa menit kemudian, lelaki yang bekerja sebagai tukang babat rumput ini datang mengendarai motor Honda Scoopy. “Saat kami tangkap, barang bukti sabu seberat 1,5 kilogram itu dibungkus menggunakan plastik kresek hitam dan digantung di motor,” kata Ginanjar.

Dari pengakuan tersangka Helmi, dia disuruh oleh R. Dirinya dijanjikan upah yang cukup menggiurkan. “H ini sudah tiga kali disuruh jadi kurir,” kata Ginanjar.

Namun, lanjutnya, tersangka Helmi membantah kalau jaringan ini sama dengan jaringan yang sebelumnya ditangkap Mabes Polri di kawasan Lubukpakam dengan jumlah barang bukti sekitar 48 kg.
Ginanjar mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

“Saya ini lagi perlu duit, makanya mau disuruh,” kata Helmi, yang saat itu mengenakan sebo.Namun, dia mengatakan bahwa dirinya bukan pengguna sabu. Dia hanya berupaya mendapatkan upah dari tersangka R.(cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Grebek Kampung Narkoba, Polsek Medan Kota Amankan 4 Orang

Berita selanjutnya

Komisi III DPRD Samosir Dorong Revitalisasi Sarana Hunian Pariwisata

TERBARU

Pemko Medan Gelar Medan Career Expo 2026, 124 Perusahaan Tawarkan 5.515 Lowongan Kerja

Rabu, 11 Februari 2026

FGD Board of Peace, Anggota DPD RI KH. M Nuh MSP : Kompromis tapi Tidak Boleh Larut

Selasa, 10 Februari 2026

Dukung Pawai Obor Sambut Ramadhan, Zakiyuddin Harahap Menilai Kegiatan Positif Dorong Semangat Kebersamaan Anak Muda

Selasa, 10 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd