• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 19 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Tim Subdit IV Renakta Poldasu Amankan Pelaku Pelecehan Seksual Postingan di Story Facebook

Editor: Cosmos
Jumat, 22 Oktober 2021
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Jumat, 22 Oktober 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Polda Sumut akhirnya meringkus B (18) dan D (19), dua remaja yang sempat memposting adegan mesumnya di Facebook.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, saat ini keduanya masih diamankan dan menjalani pemeriksaan.
“Keduanya sudah diamankan,” kata Hadi, Jumat (22/10/2021).

Dia mengatakan, keduanya akan dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 dari UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Sementara itu, ibu korban berinisial M mengucap terima kasih pada tim Subdit IV Renakta Polda Sumut.

“Saya sampaikan terima kasih kepada Pak Kapolda Sumut, dan personel Polda Sumut, atas jerih payahnya mengungkap kasus pelecehan seksual yang dialami putri saya yang masih di bawah umur,” ucapnya.

Ibu korban juga menyampaikan agar kasus yang menimpa anaknya menjadi pelajaran bagi para orangtua lainnya di Sumut agar lebih ekstra perhatian menjaga anak-anak.

“Saya harap kasus ini jangan sampai terjadi lagi,” pungkasnya. Kasus ini terbongkar dari adanya postingan di story Facebook milik Yaqin Gapapa.

Postingan itu menunjukkan adegan mesum dua orang laki-laki dan seorang remaja wanita. Belakangan, adegan mesum itu ditonton oleh M, ibu si remaja wanita.

Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, M kemudian buat laporan ke polisi. Namun, putri kandung M mengaku dirinya diajak para pelaku ke hotel setelah dijanjikan uang Rp 300 ribu.(cos/t)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Peringati Hari Dharma Karya Dhika, Lapas Tebing Tinggi Gelar Donor Darah

Berita selanjutnya

Kapoldasu Perintahkan Tertibkan Penyimpangan BBM

TERBARU

Ketua DPD IPK Siantar Roni Simbolon Bersama Pengurus Melaksanakan Pembagian Takjil

Rabu, 18 Maret 2026

Kebersamaan Kuatkan Pengabdian, Pemko Medan Gelar Buka Puasa Bersama di Penghujung Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026
Wakil Bupati Toba didampingi Sekda Paber Napitupulu dan Kadis Kominfo Sesmon Butarbutar pada acara temu pers. (IST)

Jelang Idulfitri 1447H, TelkomGroup  dan Komdigi Kolaborasi Jaga Keandalan Layanan dan Infrastruktur Jaringan Nasio

Rabu, 18 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd