• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 16 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Tim Reskrim Polsek Medan Helvetia Amankan Pelaku Pencurian dan Pemberataan

Editor: Cosmos
Senin, 23 Agustus 2021
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Senin, 23 Agustus 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Tim Tekab Polsek Medan Helvetia yang dipimpin Panit 2 Reskrim Iptu Theo STr.K mendapat informasi dari masyarakat AF (47) bahwasanya pada hari Senin tanggal 14 Juni 2021 telah terjadi tindak pidana pencurian dan pemberatan terhadap 1(satu) unit mobil Mithsubisi Pick Up L 300 Tahun 2019 dengan No Pol BK 9067 SJ atas nama Deni Amsari Purba.SH, di Jalan Setia Luhur No.34 kelurahan Dwikora kecamatan Medan Helvetia, Senin (23/08/2021)

Atas informasi tersebut Tekab Polsek Medan Helvetia yang dipimpin Iptu Theo melakukan pengembangan dan penyelidikan di TKP dan berkoordinasi kepada korban, bahwasanya kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 12 Juni 2021 sekira pukul 04.00 WIB di Jalan Setia Luhur No.34 Kelurahan Dwikora Kecamatan Medan Helvetia

Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 11 Agustus 2021 sekira pukul 16.30 wib, Tekab Polsek Medan Helvetia mendapat informasi bahwasanya telah terjadi tindak pidana pencurian dan pemberatan sebuah mobil di wilayah Sunggal yang mana pelaku melarikan diri ke pintu Tol Helvetia, dengan gerak cepat Tekab Polsek Medan Helvetia melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku A (25) Jalan Klambir V Desa Klambir V kebun Hamparan Perak.

Sedangkan K (26) Jalan Terjun Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan dan M (30) Jalan Medan Aceh Kebun Lada Binjai serta F (35) Jalan Terjun Labuhan Deli kecamatan Medan Marelan melarikan diri dan kami sudah menetapkan sebagai DPO.

Selanjutnya anggota kami saat di TKP melakukan introgasi awal terhadap pelaku A (25), Ianya memgakui bahwasanya pada hari Sabtu tanggal 12 Agustus 2021 sekira pukul 04.00 WIB bersama teman – temannya (DPO) ada melakukan Pencurian dan Pemberatan 1 (satu) unit mobil Mitshubisi Pick Up L 300 Tahun 2019 dengan No Pol BK 9067 SJ di Jalan Setia Luhur Dwikora

Adapun Barang Bukti yang diamankan 1(satu) unit Mobil Merk Toyota Rush warna putih dengan nomor Polisi BK 1441 FA, dan 1(satu) buah gunting besi, serta 6(enam) buah mata kunci T dan 1(satu) buah Linggis, 1(satu) buah pematah stang mobil dan 2(dua) buah cincin emas.

Pelaku juga menjelaskan bahwasanya mobil hasil curian tersebut telah di jual kepada seseorang laki – laki yang di ketahui bernama K (DPO), seharga Rp.30.000.000.- (tiga puluh juta rupiah) di Aceh Tamiang, dan hasil penjualan Mobil tersebut Pelaku mendapat bahagian sebanyak Rp.8.000.000.- (delapan juta rupiah), untuk pelaku kami kenakan pasal 363 Ayat (2) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman selama – lamanya 9 Tahun penjara”.pungkas Wakapolsek Medan Helvetia AKP AT Simangunsong.

Ditempat terpisah Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean.SH.SIK.MH, membenarkan penangkapan terhadap pelaku dan saat ini masih kami lakukan penyidikan dan pengembangan”.ucapnya

Kepada pelaku (DPO) kami masih melakukan pengejaran, dan akan memberikan tindakan tegas serta terukur kepada para pelaku (DPO) apabila tidak koorperatif, kami juga mengaharapkan informasi dan bantuan dari masyarakat terkait keberadaan para pelaku (DPO)” tegas Pardamean.(cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Tekan Kasus Covid-19, Pemprov Sumut Fokus Prokes, 3T dan Vaksinasi

Berita selanjutnya

Benahi Data Warga, DPRD Dukung Wali Kota Medan Tingkatkan Fungsi Kepling

TERBARU

Buka Puasa Bersama Insan Media dan Ormas, Rico Waas Ajak Perkuat Persatuan dan Soliditas Kota Medan

Senin, 16 Maret 2026

Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita Membuka Ruang Saran dan Masukan Maupun Aspirasi Masyarakat

Minggu, 15 Maret 2026

Rico Waas Hadiri Silaturahmi Menko Polkam, Bahas Kondisi Sosial Sumut

Minggu, 15 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd