• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 26 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Terpapar Covid-19, Kapoldasu Tegaskan Warga Jalani Isolasi Mandiri di 2 Lingkungan Kota Medan

Editor: Cosmos
Sabtu, 29 Mei 2021
Kanal: Hukum&Kriminal, Kota

Editor:Cosmos

Sabtu, 29 Mei 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Masyarakat yang bermukim di Jalan Eka Rasmi, Lingkungan VII Kelurahan Gedung Johor dan Jalan Bunga Wijaya Kesuma Pasar IV, Setia Budi terpapar Covid-19.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin dan Wali Kota Medan Bobby Nasution menerima laporan adanya dua lingkungan di Kota Medan terpapar Covid-19 bergerak cepat melakukan pengecekan, Jumat (28/5) malam.

Dalam pengecekan itu, Kapolda Sumut menginstruksikan agar masyarakat yang bermukim di Jalan Eka Rasmi dan Jalan Bunga Wijaya Pasar IV untuk menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

“Saya sudah perintahkan seluruh personil menutup akses jalan ke lingkungan warga yang terpapar Covid-19 dan selalu melakukan pengawasan secara ketat agar tidak ada masyarakat yang masuk atau yang keluar dari wilayah tersebut,” kata Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Sabtu (29/5).

Menurutnya, penutupan akses jalan lingkungan yang dilakukan agar masyarakat yang terpapar Covid-19 bisa menjalani isolasi mandiri dengan baik selama 14 hari.

Terhadap masyarakat yang terpapar Covid-19, Panca meminta tim kesehatan agar melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin serta warga tidak diperbolehkan keluar dari tempat isolasi mandiri (rumah) dalam waktu 14 hari.

“Kepada warga yang terpapar Covid-19 agar tetap patuhi protokol kesehatan. Selalu konsumsi vitamin dan gunakan masker apabila keluar dari rumah. Pastikan tidak ada lagi kegiatan masyarakat diatas pukul 21.00 WIB,” pintanya.

Panca menambahkan, personil yang bertugas untuk melakukan tracing atau wawancara kepada masyarakat yang terpapar Covid-19 dengan mempertanyakan kemana saja yang bersangkutan pergi. Sehingga penyebaran Covid-19 dapat dicegah.

“Kita harus bekerja bersama dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 tersebut,” ujarnya.

Diketahui, dalam pengecekan di dua lingkungan yang terpapar Covid-19 Kapolda Sumut, Pangdam I/BB dan Wali Kota Medan turut membagikan masker dan alat tes swab antigen kepada petugas agar dipergunakan untuk memeriksakan kesehatan masyarakat saat menjalani isolasi mandiri.(cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Kadishub Kota Medan Terima Kunjungan Pengurus Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan

Berita selanjutnya

Tim PKK Padangsidimpuan Adakan Pendeteksi Dini Kanker Serviks

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd