• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 21 November 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Terlibat Pemalsuan Akte Kematian, Polres Samosir Tahan Kades Janji Matogu

Editor: Editor
Selasa, 22 Juni 2021
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Editor

Selasa, 22 Juni 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Samosir, POL | Kepala Desa (Kades) Janji Matogu Kecamatan Onanrunggu Kabupaten Samosir, Pantas Gultom ditahan penyidik Polres Samosir. Pasalnya, kades tersebut disinyalir terlibat kasus pemalsuan dokumen akte kematian atas nama Roida Tampubolon.

Selain menahan kades, sebelumnya polisi juga telah menahan tersangka lain yakni Benris Simalango yang merupakan suami Roida Tampubolon.”Kami telah melakukan penahanan terhadap tersangka atas nama Pantas Gultom sejak Selasa 15 Juni 2021 lalu,” kata Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH saat menggelar press release pengungkapan sejumlah kasus selama bulan Juni, di halaman Mapolres Samosir, Senin (21/6/2021).

Josua menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan Roida Tampubolon yang tidak terima dengan perbuatan suaminya diduga kuat dibantu oknum Kades Janji Matogu, Kecamatan Onan Runggu menerbitkan surat kematian dirinya di Pencatatan Sipil Kabupaten Samosir.

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Balige Nomor: 15/PID.B/2021/PN BLG, 12 April 2021, bahwa terdakwa atas nama Benris Simalango telah diatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun 2 bulan.

Terhadap Pantas Gultom, sambung mantan Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Sumut itu, berkas penahanannya telah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Samosir.

Ditambahkan Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH, adapun dalam press release ini, sepanjang bulan Juni jajaran Polres Samosir berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana pencurian, pungutan liar, pemalsuan surat dan hasil razia knalpot blong.

“Ada 3 laporan polisi yang berbeda dengan 6 tersangka dan 29 knalpot blong yang kita disita dan kita musnahkan hari ini,” tutur Kapolres Samosir.

Dijelaskan, adapun keenam tersangka tersebut yakni BS (23) dan ML (32) kasus tindak pidana pencurian 2 unit handphone dan sepeda motor di Desa Hutanamora Kecamatan Pangururan pada 2 Juni 2021.

Selanjutnya, JS (61) dan RS (43) dengan kasus premanisme/pungutan liar di simpang empat Gereja HKBP Bolon Jalan Tano Ponggol Kelurahan Pasar Pangururan Kecamatan Pangururan. Dan juga BS serta PG dalam kasus pemalsuan akte kematian.

Atas pengungkapan kasus ini, tokoh agama yakni Sultan Hutagalung (Ketua BKM Masjid Al-Hasanah Pangururan), Pendeta HKBP Kota Pangururan, Jhon Vetra Simatupang, S.Th dan Ketua FKTM Samosir, Obin Naibaho, mengapresiasi dan mendukung Polres Samosir dalam melaksanakan tugasnya demi kenyamanan masyarakat.

“Marilah kita berkaca terkhusus dalam kehidupan kita sehari-hari untuk menuju masyarakat yang aman, tetap mematuhi peraturan peraturan yang ada agar kita menuju Samosir Negri Indah Kepingan Surga,” ujar Ketua BKM Masjid Al-Hasanah Pangururan.

Ditambahkan Pendeta Jhon Vetra Simatupang, S.Th, dirinya mengharapkan untuk malam hari supaya Polres Samosir tetap melakukan penertiban kepada pengendara sepeda motor yang menggunakan knalplot blong, yang selama ini mengganggu kenyamanan masyarakat.

Terakhir Ketua FKTM Samosir, Obin Naibaho menyampaikan banyak terima kasih dan mendukung Polres Samosir melaksanakan tugasnya demi kenyamanan masyarakat Samosir.

“Kami menghimbau kepada kita semua masyarakat Samosir agar memperhatikan dan menjaga anak kita dalam berkendara sepeda motor,” pungkasnya. (POL/SBS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Akte KematianKades Janji MatoguPolres SamosirTerlibat Pemalsuan
Berita sebelumnya

Kebijakan Pembatasan Akibatkan Turunnya Pendapatan Daerah

Berita selanjutnya

Wali Kota Medan Turun Langsung Melihat Saluran Drainase Tersumbat

TERBARU

Paten! USU Raih Penghargaan Lomba Inovasi Daerah Sumatera Utara 2025

Kamis, 20 November 2025

Melalui Medan Satu Data Pelayanan dan Pembangunan Akan Menjadi Lebih Baik

Kamis, 20 November 2025

Kegiatan Entry Meeting, Wakil Bupati Labuhanbatu Terima Kunjungan Tim BPK Perwakilan Provinsi Sumut

Rabu, 19 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd