• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 25 Mei 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Terindikasi Korupsi, 12 ASN Pemkab Asahan Terancam Pecat

Editor: Suganda
Minggu, 7 Juli 2019
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Minggu, 7 Juli 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Asahan, POL | Sebanyak 12 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemkab Asahan terancam akan dipecat. Ke 12 ASN itu terlibat kasus tindak pidana korupsi.

Kadis Kominfo Pemkab Asahan,  Rahmad Hidayat Siregar mengatakan, apabila tidak dipecat, maka Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memberikan sanksi terhadap Bupati Asahan. Sebab, pihaknya sudah menerima teguran dari Kemendagri terkait proses ASN tersebut.

“Di wilayah kerja Pemkab Asahan ada 12 orang (ASN) dan kita sudah dapat teguran juga tetap patuh terhadap surat dari Kemendagri,” ujar Rahmad sembari mengatakan, pihaknya juga harus mempelajari seluruh proses dan peraturan pemecatan ASN tersebut.

Ditambahkan Rahmad, Bupati Asahan walau masih menyandang status Plt Bupati artinya tetap berkewenangan menjalankan instruksi  pemerintah pusat.

Menurut  Kadis Kominfo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sudah menegur 11 Gubernur, 80 Bupati dan 12 Wali Kota. Teguran tersebut disampaikan secara tertulis ke seluruh kepala daerah termasuk Kabupaten Asahan.

Dengan adanya kasus ini, Tjahjo meminta agar dalam waktu 14 hari segera melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap ASN yang terlibat kasus korupsi dan kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap. (POL/RES)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: terindikasi korupsi
Berita sebelumnya

Pemdes Aek Songsongan Terapkan Gotong-royong Bergilir 

Berita selanjutnya

Bupati Sergai Raih Penghargaan Satyalancana Pembangunan

TERBARU

RSUD Pirngadi Buka Suara Soal Pasien Korban Penembakan: BPJS Tak Tanggung, Pasien Tolak Dirujuk

Senin, 25 Mei 2026

Pimpin Gotong Royong Massal di Stadion Teladan, Rico Waas Tegaskan Medan Siap Jadi Tuan Rumah di Ajang Internasional

Minggu, 24 Mei 2026

Pemkab Labuhanbatu Apresiasi Terselenggaranya Muscab II Sekaligus Pelantikan DPC PJS Periode 2026–2027

Minggu, 24 Mei 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd