• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 24 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Terindikasi Korupsi, 12 ASN Pemkab Asahan Terancam Pecat

Editor: Suganda
Minggu, 7 Juli 2019
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Minggu, 7 Juli 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Asahan, POL | Sebanyak 12 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemkab Asahan terancam akan dipecat. Ke 12 ASN itu terlibat kasus tindak pidana korupsi.

Kadis Kominfo Pemkab Asahan,  Rahmad Hidayat Siregar mengatakan, apabila tidak dipecat, maka Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memberikan sanksi terhadap Bupati Asahan. Sebab, pihaknya sudah menerima teguran dari Kemendagri terkait proses ASN tersebut.

“Di wilayah kerja Pemkab Asahan ada 12 orang (ASN) dan kita sudah dapat teguran juga tetap patuh terhadap surat dari Kemendagri,” ujar Rahmad sembari mengatakan, pihaknya juga harus mempelajari seluruh proses dan peraturan pemecatan ASN tersebut.

Ditambahkan Rahmad, Bupati Asahan walau masih menyandang status Plt Bupati artinya tetap berkewenangan menjalankan instruksi  pemerintah pusat.

Menurut  Kadis Kominfo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sudah menegur 11 Gubernur, 80 Bupati dan 12 Wali Kota. Teguran tersebut disampaikan secara tertulis ke seluruh kepala daerah termasuk Kabupaten Asahan.

Dengan adanya kasus ini, Tjahjo meminta agar dalam waktu 14 hari segera melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap ASN yang terlibat kasus korupsi dan kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap. (POL/RES)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: terindikasi korupsi
Berita sebelumnya

Pemdes Aek Songsongan Terapkan Gotong-royong Bergilir 

Berita selanjutnya

Bupati Sergai Raih Penghargaan Satyalancana Pembangunan

TERBARU

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025

Bupati Langkat Syah Afandin Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd