• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 11 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Terdakwa Pembunuhan Siswi SMP di Sergai Divonis Seumur Hidup

Editor: Suganda
Rabu, 9 Juli 2025
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Rabu, 9 Juli 2025
Pengadilan Negeri Seirampah menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup kepada Herli Fadli Nasution (29) alias HFN. 

Pengadilan Negeri Seirampah menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup kepada Herli Fadli Nasution (29) alias HFN. 

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pengadilan Negeri (PN) Seirampah menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup kepada Herli Fadli Nasution (29) alias HFN, terdakwa kasus rudapaksa disertai pembunuhan terhadap seorang siswi SMP berinisial AS (12), warga Serdangbedagai (Sergai), Selasa (8/7/2025).

Sidang putusan digelar di ruang Cakra PN Seirampah itu, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Sacral Ritonga, serta dua hakim anggota, Maria Barus dan Novira Sembiring.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.

“Menjatuhkan pidana penjara seumur hidup kepada terdakwa Herli Fadli Nasution karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana,” tegas Ketua Majelis Hakim saat membacakan amar putusan.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari laporan hilangnya korban pada Jumat (13/12/2024). Dua hari kemudian, warga dikejutkan dengan penemuan jasad korban dalam kondisi mengenaskan di dalam karung goni putih bergaris hijau di area kebun sawit yang tak jauh dari rumah korban.

Saat ditemukan, korban masih mengenakan seragam sekolah. Kepolisian bergerak cepat mengungkap pelaku dan menangkap Herli Fadli Nasution yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka utama. (BS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

30 Hektare Hutan di Desa Tongging Terbakar 

Berita selanjutnya

Cuaca di Kota Medan: Siang Panas, Malam Hujan!

TERBARU

Rico Waas Sambut Baik Tawaran Kerja Sama Bank Sumut Terkait Digitalisasi Parkir

Rabu, 11 Maret 2026

TMMD ke-127 TA 2026 Kodim 0207/Sml di Kabupaten Simalungun Resmi Ditutup

Rabu, 11 Maret 2026

Kelompok Tani Hutan Shorea Lestari Sukarame Labura Desak Balai Gakkum Wilayah Sumatera Menindak Arjuna Cs dan Robert Cs

Rabu, 11 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd