• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 31 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Team Rajawali Polres Tebing Tinggi Tangkap 35 Orang Pelaku Narkoba dan 7 Bandar

Editor: Editor
Rabu, 24 Februari 2021
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Editor

Rabu, 24 Februari 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Tebing Tinggi, POL | Selama dilaksanakannya Operasi Antik Toba 2021, Polres Tebing Tinggi berhasil ungkap 25 kasus Narkotika dan mengamankan 35 orang.

Demikian dikatakan  Kapolres Tebing Tinggi, AKBP.Agus Sugiyatso,S.Ik didampingi Kabag Ops Kompol.Burju Siahaan, Kabag Humas AKP.Josua Nainggolan, Kasat Narkoba AKP.M.Yunus,  Tarigan,S.H  di halaman Markas Polres Jalan Pahlawan Tebing Tinggi, Rabu (24/2/2021).

Disebutkan orang nomor satu di jajaran Polres Tebing Tinggi, selama 21 hari dilaksanakan, telah berhasil mengungkap 25 kasus dengan tersangka 35 orang diantaranya 34 laki laki dan 1 orang perempuan serta barang bukti berupa  sabu seberat 65,73 Gram dan Pil Extacy 103 butir berat 30,06 Gram.

17 kasus narkotika diungkap Satres Narkoba, 2 kasus narkotika Polsek Tebing Tinggi, 2 kasus Polsek Rambutan, 1 kasus Polsek Padang Hulu, 1 kasus Polsek Rambutan (imbangan) dan 1 kasus Polsek Sipispis, ucap Agus.

Dari 35 orang tersangka ini terdapat 7 orang bandar dan sisanya 28 orang adalah pemakai dan ada satu modus baru ditemukan saat penangkapan yaitu pelaku menyimpan sabu di dalam bola lampu.

“Perlu diketahui, dalam pengungkapan kasus di Pelaksanaan  Operasi Antik Toba ini, Polres Tebing Tinggi berada pada urutan ketiga setelah Polresta Medan dan Polres Labuhan Batu”, terang AKBP Agus.

AKBP Agus menuturkan, walaupun operasi antik toba sudah berakhir yang dimulai sejak tanggal 27 januari sampai 16 februari 2021, namun kita terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika khususnya di Kita !Tebing Tinggi dan mohon dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar Kota Tebingtinggu bersih dari narkotika.

Selanjutnya, untuk para tersangka dikenakan pasal 114ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancan hukuman minimal 5 Tahun penjara dan maksimal 20 Tahun penjara dan denda minimal Rp1.000.000.000 dan maksimal Rp10.000.000.000, beber  Kapolres sambil menunjukkan seluruh barang bukti  bersama Kasat Narkoba. (POL/arwin)

 

 

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: 7 BandarPelaku NarkobaTangkap 35Team Rajawali
Berita sebelumnya

Pemkab Sergai-Deli Serdang dan Pemprovsu Siap Tingkatkan Sektor Wisata

Berita selanjutnya

Plh. Bupati Asahan Buka Festival Seni Nasyid Kabupaten Asahan Tahun 2021

TERBARU

USU Terima 2.614 Calon Mahasiswa Baru dari Seluruh Indonesia

Selasa, 31 Maret 2026

3.096 Pelajar Diterima di UNIMED Melalui Jalur SNBP

Selasa, 31 Maret 2026

Ketua Pansus Aset DPRDSU Abdul Rahim Siregar ST., MT: Seluruh Aset Pemprovsu akan Segera Disertifikatkan

Selasa, 31 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd