Jakarta, POL | Richard Eliezer divonis 1,5 tahun penjara di kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Salah seorang tante Yosua tak terima dengan keputusan itu karena dianggap terlalu rendah.
Tante Yosua, Rohani Simanjuntak bahkan sampai menangis melihat kenyataan itu. Meski begitu sedari awal, dia mengaku keluarga tak pernah meminta hakim menjatuhkan vonis berat ke Richard.
“Vonis satu tahun enam bulan ini saya pribadi terlalu rendah ya. Kami dari awal memang keluarga tidak pernah memberatkan dia, dari awal dia jadi JC (justice Collaborator) kami tidak pernah menginginkan dia dihukum seberat-beratnya, tetapi vonis 1 tahun 6 bulan bagi saya pribadi itu sangat lah rendah, sangat menyakitkan saya mendengarnya,” ujar Rohani sembari menangis, di kediamannya, Sungai Bahar, Muaro Jambi, Rabu (15/2/2023).
Meski Yosua bukanlah darah daging Rohani, dia tetap tak terima keponakannya ditembak oleh Richard Eliezer. Apalagi pembunuhan terhadap Yosua dilakukan secara terencana.
“Kalau begini vonis nya saya pribadi itu sangat rendah ya, nyawa anakku sudah dihilangkan. Bahkan si Eliezer yang pertama kali menembaknya itu tentu mematikan itu sangat tak mungkin, saya sangat tidak terima sebenarnya tetapi terserah mereka lah saya ini apalah,” tutur Rohani.
Rohani merasakan sakit begitu mendengarkan hakim membacakan vonis ringan untuk Richard Eliezer.
“Sakit rasanya, kami masih merasa di sini, (ingatan) masih merasa di mata kami darah almarhum yang bercucuran, kami merasa ini sangat disayangkan, karena nyawa anakku cucuran darah anakku tak terbayarkan,” sebut Rohani yang terus menangis.(detik)