Lubuk Linggau, POL | Kasus pembunuhan melibatkan saudara kandung kembali terjadi di Sumatera Selatan. Kali ini warga Lubuklinggau menghabisi nyawa kakaknya sendiri karena kesal melihat ibunya dicemooh dan dimintai uang secara paksa.
Tersangka adalah Sastra Efendi alias Pendi (22) Nasution, sedangkan korban bernama Nasution (30). Mereka merupakan saudara seibu yang tinggal di Jalan Kenanga 2, Kecamatan Baru Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara, Lubuklinggau.
Peristiwa itu bermula saat korban memarahi ibunya karena uang sebesar Rp 20 juta yang diminta tak dikabulkan, Selasa (26/3) malam. Dengan kasar, korban berulang-ulang mendesak ibunya memberikan uang itu secara paksa.
Melihat itu, tersangka mengambil kayu dan batu lalu memukul kepala dan punggung korban berkali-kali. Pengangguran itu pun tewas di tempat.
Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Horison Manik mengungkapkan, tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan usai kejadian. Dia dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
“Begitu dilaporkan warga, kami langsung menuju TKP dan menangkap tersangka. Untuk sementara dititipkan di Mapolres Lubuklinggau,” ungkap Manik, Rabu (27/3).
Dari pengakuan tersangka, kata dia, pembunuhan itu bermotif kesal karena korban meminta uang kepada ibunya secara paksa dan memarahinya lantaran tak dikabulkan.
“Korban tidak punya pekerjaan, dia kerap memeras ibunya, kalau tidak dikasih marah-marah. Itulah menjadi alasan tersangka membunuhnya,” pungkasnya.(Mer)







