• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 23 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Tak Terima Diselingkuhi, Sofyan Tikam Wanita Simpanannya hingga Tewas

Editor: Suganda
Kamis, 25 Oktober 2018
Kanal: Daerah, Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Kamis, 25 Oktober 2018
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, perjuanganonline | Pembunuhan sadis terhadap seorang janda di Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut), diungkap petugas kepolisian. Perbuatan itu diduga dipicu cemburu dan sakit hati.

Janda beranak satu, Indri Lestari (30), ditemukan tewas dalam kondisi telanjang di kediaman kakaknya, di Kompleks Royal Wahidin, Jalan Danau Batur, Sumber Mulyorejo, Kota Binjai, Minggu (21/10) siang.

Terdapat luka tikam di bagian perut, leher, dada, dan kelamin hingga ke perut bawah korban. “Ada 18 luka tusukan di sekujur tubuh korban,” kata Irjen Agus Andrianto, Kapolda Sumut, Rabu (24/10).

Pembunuhan itu diduga dilakukan teman prianya, Sofyan Wahid (39). Petugas gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut dan Polres Binjai hanya memerlukan waktu sekitar 10 jam untuk menangkap tersangka.

Sofyan diringkus di rumahnya di Dusun II, Desa Pematang Cermai, Serdang Bedagai, Minggu (21/10) sekitar pukul 20.00 Wib. Dari interogasi yang dilakukan, dia mengaku nekat menghabisi nyawa Indri, karena perempuan simpanannya itu memiliki hubungan dengan lelaki lain. Korban juga disebut kerap meminta uang kepadanya.

“Untuk sementara, pelaku mengaku membunuh korban karena yang bersangkutan memiliki hubungan dengan orang lain,” jelas Agus.

Sofyan diketahui menjemput Indri di Simpang Km 18 Binjai pada Minggu (21/10) sekitar pukul 10.00 Wib. Mereka kemudian ke rumah kosong milik kakak korban di Kompleks Royal Wahidin. Di lokasi itu terjadi percekcokan antara keduanya.

Cekcok terjadi karena Sofyan tidak dapat memenuhi permintaan Indri yang merasa sudah dijanjikan uang Rp 2 juta. Meskipun sudah dirayu, Indri tetap tidak terima dan menyatakan tidak mau melihat teman prianya itu lagi.

Indri mengambil sebilah pisau di bawah laci, kemudian menghunuskan ke arah Sofyan. Laki-laki itu tidak tinggal diam. Dia membentak korban dan berupaya merebut pisau itu hingga tangan kirinya, sehingga tiga jarinya luka.

Saat terjadi perebutan, tersangka mengarahkan pisau ke arah perut Indri dan menusuknya. Korban jatuh terlentang di tempat tidur, sambil berupaya melawan. “Karena perebutan pisau masih terjadi, pelaku kemudian menusukkan kembali ke bagian kiri dada korban,” papar Agus.

Tersangka berhasil merebut pisau. Indri sempat lari ke ruang tamu sambil menjerit meminta tolong. Saat itu tersangka menusuk leher korban korban sehingga korban jatuh ke lantai.

Indri yang sudah terlentang terus berteriak meminta tolong. Tersangka memasukan jari tangan kirinya ke mulut perempuan itu, sedangkan tangan kanannya digunakan untuk menusukkan pisau ke organ vital korban.

Meski sudah mendapat banyak luka, korban masih dapat berguling ke arah jendela sambil berteriak minta tolong. Saat itu tersangka langsung menusuk punggung korban hingga dia tidak berteriak lagi.

Warga sekitar sempat datang ke dekat rumah dan menanyakan tentang kejadian itu. Namun tersangka menjawab tidak ada kejadian apa-apa.

Setelah warga pulang, tersangka membersihkan dan membereskan kondisi rumah. Dia kemudian pergi meninggalkan korban.

Tubuh korban kemudian ditemukan warga. Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 20.00 Wib, Sofyan pun ditangkap.

Saat ditanyai, Sofyan mengaku sudah berhubungan dengan Indri selama 3 tahun, namun mereka jarang bertemu. Dia nekat membunuh sakit hati dengan ucapan korban. “Saya sakit hati dengan ucapan korban. Dia mau mengusir saya keluar… karena dia minta uang pada saya sebesar Rp 2 juta untuk membayar utang di Pegadaian,” ucapnya.

Polisi masih mendalami kasus ini. “Pelaku kita kenakan Pasal 338 KUHPidana. Namun kalau hasil penyelidikan ada perencanaan, maka akan kita kenakan Pasal 340 KUHPidana,” sebut Agus.(P03/BS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Polda SumutPolres Binjai
Berita sebelumnya

Pembunuh Satu Keluarga Divonis Mati

Berita selanjutnya

Nanik, Said Iqbal dan Dahniel Simanjuntak kembali Diperiksa Terkait Dusta Ratna Sarumpaet

TERBARU

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Minggu, 22 Maret 2026

Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Bangun Medan untuk Semua

Sabtu, 21 Maret 2026

Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas:  Keikhlasan Membantu Sesama

Sabtu, 21 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd