Batubara, perjuanganonline | Salbiyah, seorang Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di RSUD Batubara, mengaku belum menerima honornya selama 10 bulan terakhir. Akibatnya, kondisi kehidupannya kini sangat memprihatinkan. Untuk menutupi kebutuhan sehari-hari, saat ini janda berusia 44 tahun itu mengaku terpaksa berharap belas kasihan orang lain.
Hal itu diungkapkan Salbiyah saat ditemui di kediamannya, di Dusun IV, Desa Simpang Dolok, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Selasa (9/10/2018). “Nggak ada usaha lain. Aku cuma petugas kebersihan dan hanya mengharap gaji dari RS. Sejak gaji nggak keluar, biaya hidup kami hanya berharap sedekah (belas kasihan) orang lain”, ungkap Salbiyah.
Salbiyah berharap, instansi terkait dapat segera membayar gaji yang tertunda sejak 10 bulan lalu. “Kalau gaji ngak dibayar juga, akupun nggak tau lagi. Aku sama anak-anak ku bisa saja tak makan lagi,” ujar Salbiyah lirih.
Sejak ditinggal mati suaminya 7 tahun lalu, Salbiyah tinggal bersama keempat anaknya di gubuk mereka yang hanya berdinding tepas sawit (gedek) berukuran lebih kurang 3 x 5 meter. Kondisi gubuk tersebut terlihat sudah tidak lagi simetris alias reot dan bahkan nyaris tumbang. Sebagian atap gubuk juga nyaris lantang menembus langit.
Himpitan ekonomi membuat Salbiyah mau tidak mau harus menghuni gubuk reot berlantai tanah. Menurut Salbiyah, penghasilannya sebagai petugas kebersihan di RSUD Batubara dengan gaji Rp 1 juta perbulan. Itupun memasuki 10 bulan gajinya belum juga dibayar.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara dr Dewi Chaylati, M.Kes mengatakan, pihaknya akan terus berupaya agar honor 25 TKS RSUD dapat dibayar. Dalam hal ini pihak Dinkes sudah mengajukan usulan perubahan judul pembayaran honor TKS untuk dibahas DPRD. Itu dikarekan, 25 orang TKS RSUD sebelumnya (tahun 2017) di outsourcing (pihak ketigakan).
Tujuan outsourcing, menurut dr Dewi, untuk perbaikan pelayanan di RSUD sekaligus penambahan penghasilan para pekerja. Namun, lantaran program tersebut tidak berjalan sesuai rencana, dana yang sudah dianggarkan akhirnya tidak bisa disalurkan. “Ini sedang kita upayakan dan kita berharap masalah ini cepat terselesaikan,” harap Dewi.
Senada dikatakan Sekretaris Dinkes Batubatam dr Deny Syahputra. Dia menyebut, sekitar Rp300 juta anggaran untuk pembayaran honor TKS tidak dapat disalurkan. “Dananya ada dan tidak terpakai. Cuma saja dana itu tidak bisa disalurkan lantaran judulnya (outsourcing) belum berubah. Jika pembayaran tanpa perubahan judul, maka bisa menjadi temuan [korupsi],” terang Deny.(P03/MDA)







