• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 5 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Supir Pajero Penabrak Sepeda Motor di Gaperta Jadi Tersangka

Editor: Suganda
Rabu, 31 Oktober 2018
Kanal: Hukum&Kriminal, Kota

Editor:Suganda

Rabu, 31 Oktober 2018
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, perjuanganonline | Pejabat di Rutan Tanjung Gusta Medan berinisial MPJS ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan lalulintas.

Penetapan tersangka dilakukan oleh penyidik Polsek Medan Helvetia lantaran tersangka menabrak tiga mahasiswa pengendara sepeda motor, di Jalan Gaperta, Selasa (30/10/2018) pagi lalu. Satu diantaranya bahkan tewas ditempat.

Hal itu diungkapkan, Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Trila Murni, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (31/10/2018). “Mulai hari ini, pengemudi mobil Pajero yang menabrak tiga pengendara sepeda motor sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

MPJS diketahui mengendarai Mitsubishi Pajero hitam BK 1526 KP menabrak tiga mahasiswa pengendara sepeda motor, di Jalan Gaperta, Selasa (30/10/2018) pagi lalu. Selain itu, Trila juga mengaku tersangka juga sudah resmi dilakukan penahanan.

Penahanannya ujar Trila, mulai dilakukan, sejak ia resmi ditetapkan sebagai tersangka. “Surat penahanannya juga sudah kita keluarkan pada hari ini juga,” jelasnya.

Seperti di ketahui, warga jalan Setia Budi Pasar 1, Perum Ray Pendopo, Tanjung Sari Medan ini menabrak dua pengendara sepeda motor di jalan Gaperta Medan, pada Selasa (30/10/2018) pagi.

Akibatnya, satu pengendara sepeda motor, bernama Saskia Rahma Tika meninggal dunia. Sedangkan dua korban lain, Ika Rahayu dan Riki Suwandi mengalami luka ringan sehingga harus mendapat perawatan di rumah sakit.

Menurut keterangan sejumlah warga di lokasi, bahwa kecelakaan tersebut terjadi saat mobil Mitsubishi Pajero hitam yang dikemudikan Pithra melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Griya menuju jalan Gaperta Medan.

Setibanya di TKP persisnya di depan minimarket, mobil itu menabrak pengendara motor yang datang dari arah berlawanan karena berusaha mendahuli mobil angkot yang ada di depannya, sehingga dua sepeda motor milik ketiga korban ringsek akibat kerasnya tabrakan tersebut.(P03/MT)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Polsek HelvetiaRutan Tanjung Gusta
Berita sebelumnya

Hari Pertama Ops Zebra, 1.844 Tilang Dikeluarkan

Berita selanjutnya

Sekda Medan Kecewa terhadap Kadis PU

TERBARU

Pertama di Indonesia, Rico Waas Luncurkan Medan Rabu Walk-In Interview

Rabu, 4 Maret 2026

Rico Waas Tekankan Sinergi Tripartit untuk Perkuat Iklim Investasi dan Lapangan Kerja

Rabu, 4 Maret 2026

PDAM Tirta Uli Menyediakan Fasilitas Air Siap Minum di Komplek Masjid Al Ikhlas, Jalan AMPI Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat

Rabu, 4 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd