• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 26 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Sumut Darurat Narkoba

Editor: Cosmos
Selasa, 10 Maret 2020
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Selasa, 10 Maret 2020
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin bersama jajaran menunjukkan barang bukti 22,5 kilogram sabu dan 11 ribu pil ekstasi serta menangkap tujuh tersangka, seorang diantaranya ditembak mati. Saat gelar kasus narkoba di RS Bhayangkara, Medan, Senin (9/3/2020).

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin bersama jajaran menunjukkan barang bukti 22,5 kilogram sabu dan 11 ribu pil ekstasi serta menangkap tujuh tersangka, seorang diantaranya ditembak mati. Saat gelar kasus narkoba di RS Bhayangkara, Medan, Senin (9/3/2020).

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Polda Sumut tidak main-main terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika, demikan diungkapkan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin dengan tegas saat menyampaikan paparan kasus jaringan Narkotika Internasional di RS Bhayangkara Medan, Senin (9/3/2020).

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil membekuk enam tersangka pengedar narkoba jaringan internasional di Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Medan. Para tersangka tergabung dalam sindikat narkoba jaringan Malaysia.

Dalam pengungkapan jaringan peredaran narkoba internasional itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti total 22,52 kg sabu dan 11 ribu butir pil ekstasi. Tidak hanya mengamankan barang bukti, Polda Sumut juga amankan tujuh orang tersangka, di mana satu di antaranya ditembak mati saat proses penangkapan.

Kapoldasu menegaskan saat ini Sumut sedang dalam keadaan darurat narkotika. Karena itu, Martuani menegaskan tak akan segan memberikan tindakan keras dan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika, bahkan personel polisi sekalipun.

“Saat ini Sumut juga dalam darurat narkoba. Sehingga kita pastikan akan menindak keras tegas terukur para pelaku peredaran narkotika kami tidak main-main, termasuk anggota (polisi),” tegasnya saat konfrensi pers di RS Bhayangkara, Medan, Senin (9/3/2020).

Ia bahkan menegaskan sudah menangkap oknum perwira polisi yang terlibat peredaran narkotika di jajaran Polda Sumut. “Perwira saya sudah ditahan dan akan dipidanakan. Ini menjadi siynal kepada seluruh anggota (polisi) untuk tidak main-main dengan narkotika, mau menjadi beking maupun ikut dalam peredaran narkotika langsung,” bebernya.

Untuk dua jaringan yang berhasil diungkap kali ini, Martuani menjelaskan belum ada keterlibatan dari oknum polisi. “Sementara jaringan ini belum ada,” cetusnya.

Disela-sela pengungkapan kasus narkotika yang berlangsung di RS Bhayangkara, Martuani mengatakan untuk yang di Padangsidempuan dirinya belum berani menyebutkan jumlah oknum polisi yang terlibat.
“Saya akan pidanakan, saya ulangi, akan saya pidanakan,” kata Martuani, “artinya sama dengan masyarakat lainnya yang terlibat. Jadi akan saya pidanakan, setelah itu akan pemberhentian dengan tidak hormat,” tegasnya.

Terkait oknum polisi yang diduga terlibat kasus narkotika di Polsek Hamparan Perak, Kapolda Sumut mengatakan bahwa proses tetap berjalan begitu juga untuk yang di Padang Sidempuan akan kita proses juga,” pungkasnya.

Selamatkan 236 Ribu Nyawa Generasi Muda

Kapoldasu mengklaim telah menyelamatkan 236 ribu masyarakat generasi muda dari ancaman narkotika yang mematikan.

“Masyarakat yang diselamatkan dengan terungkapnya 22,52 kg sabu ini adalah sebanyak 225 ribu masyarakat, dengan asumsi bahwa 1 gram sabu tersebut dapat dipakai 10 orang pengguna,” tuturnya saat konferensi pers di RS Bhayangkara, Medan, Senin (9/3/2020).

Ia juga menjelaskan bahwa terkait penemuan 11 ribu pil ekstasi dapat menyelamatkan 11.000 masyarakat dari bahaya pil setan ini.

“Untuk narkotika jenis pil ekstasi penangkapan ini dapat menyelamatkan 11 ribu orang dengan prediksi satu anak menggunakan 1 pil ekstasi,” tambahnya. “Saat ini Sumut juga dalam darurat narkoba. Sehingga kita pastikan akan menindak keras, tegas, terukur para pelaku peredaran narkotika. Kami tidak main-main, termasuk anggota (polisi),” tegasnya. (cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Bupati Saksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja OPD dan Camat Se Asahan

Berita selanjutnya

77 Tim Ikuti Kompetisi Sepak Bola Antar Kelompok

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd