Kisaran, POL | Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Penanda tanganan secara Kolektif Perjanjian Kinerja (PK) Organisasi Perangkat Daerah dan Kecamatan se Kabupaten Asahan Tahun 2020 bertempat di Aula Melati kantor Bupati setempat, Senin (09/03/2020).
Kepala Bappeda Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH dalam laporannya dihadapan Bupati menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan itu dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan – RB) Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja.
Dikatakannya tujuan dari pelaksanaan kegiatan tersebut adalah untuk menetapkan komitmen Kepala OPD dan Camat untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur, menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur. Kegiatan itu diikuti oleh sebanyak 33 Kepala OPD dan Camat yang berjumlah sebanyak 25 orang. Dan hasil dari penanda tanganan itu nantinya akan disampaikan kepada Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia paling lambat tanggal 31 Maret 2020.
Sementara Bupati Asahan H. Surya, Bsc dalam sambutannya meminta kepada seluruh Kepala OPD untuk dapat melaksanakan kegiatan – kegiatan yang berorientasi pada pencapaian target indikator sebagaimana yang telah disepakati dalam perjanjian kinerja tersebut. Adapun beberapa indikator kinerja penting yang perlu menjadi perhatian antara lain Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Pelayanan Publik, Penuntasan Kawasan Permukiman Kumuh dan Peningkatan Kesempatan Kerja. (fir/bd)







