SPBU di Flamboyan Raya Tanjung Selamat Ditutup, 3 Karyawan Ditangkap

Ketiga pelaku yang ditangkap polisi. 

Medan, POL | Polisi menutup SPBU Nagalan di Jalan Flamboyan Raya, Tanjung Selamat, Medan Tuntungan, Medan. Penutupan itu buntut dari penangkapan 3 karyawan SPBU tersebut atas dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Ketiganya yakni Muhammad Agustian Lubis (35), Untung (58), dan Yudhi Timsah Pratama (38).

Wakapolrestabes Medan, AKBP Taryono Raharja menerangkan, ketiganya ditangkap karena keterlibatan penyalahgunaan BBM Pertalite. Pasalnya, BBM yang didistribusikan di SPBU tersebut merupakan BBM yang tidak sesuai spesifikasi.

“Jadi BBM bersubsidi jenis pertalite yang disuplai dari pertamina dimasukkan ke tangki timbun di SPBU ini. Lalu di dalam tangki timbun dicampur dengan BBM yang sudah dioplos yang diduga mentah atau tidak sesuai,” katanya, Jumat (7/3/2025).

Dalam menjalankan aksinya, ketiganya berbeda peran. Muhammad Agustian Lubis merupakan manager yang bertugas memesan bahan bakar minyak. Sementara Untung dan Yudhi merupakan sopir dan kernet truk tangki berplat BK 8049 WO bertuliskan PT Elnusa Petrofin.

“Ini sudah berjalan setahun lebih. Sebelumnya truk tangki yang digunakan ini sebelumnya merupakan truk yang bekerja sama dengan Pertamina. Saat ini tidak ada kontrak lagi. Disitulah modus operandinya, mengelabui. Dengan menggunakan tangki Pertamina ini, masyarakat menilai bahwa ini adalah BBM bersubsidi,” ucap Taryono.

Ketiganya ditangkap buah hasil pengintaian polisi, Rabu (5/3/2025) malam. Hingga kini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui keterlibatan pelaku lain.

“BBM ini diambil mereka dari gudang milik F di kelurahan Terjun. Jadi ini masih kita kembangkan,” ujarnya. (BS)

Berikan Komentar:
Exit mobile version