• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 24 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Simpan Ganja di Keranjang, Pria Lansia di Siborongborong Diringkus Polisi

Editor: Suganda
Sabtu, 5 Oktober 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Sabtu, 5 Oktober 2024
Barang bukti ganja yang diamankan Personel Polres Taput.

Barang bukti ganja yang diamankan Personel Polres Taput.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Taput, POL | Personel Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara (Taput) ringkus seorang pengedar narkoba jenis ganja dari sebuah warung di Desa Sitabotabo Kecamatan Siborongborong Kabupaten Taput.

Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu W Baringbing menjelaskan pelaku pengedar narkoba yang ditangkap inisial HMH (52) warga Sitio-Tio Desa Siborongborong I Kecamatan Siborongborong Kabupaten Taput.

HMH diringkus di sebuah warung Desa Sitabotabo Kecamatan Siborongborong, Kamis (3/10/2024) sekira pukul 19.45 WIB.

Saat ditangkap barang bukti yang berhasil diamankan petugas yaitu 9 paket narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas nasi warna coklat, 2 bungkus kertas tiktak, 1 unit handphone warna merah dan 1 unit sepeda motor Honda Beat biru.

Penangkapan ini berawal saat petugas kepolisian mendapat informasi dari masyarakat sekitar sehingga dilakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan itupun dilakukan pengintaian. Saat HMH berada di warungnya lalu dilakukan penggeledahan.

Setelah digeledah ditemukan barang bukti ganja kering tersebut dari keranjang tempat jualan di warung miliknya.

Lalu dilakukan interogasi, HMH pun mengakui itu adalah miliknya yang sengaja di paket untuk lebih mudah diperjual belikan kepada pelanggannya.

Saat ini, polisi masih mendalami keterangan inisial HMH dari mana asal ganja tersebut sehingga bisa diperjual belikannya. (MS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Selebgram Medan Ratu Entok Dilaporkan ke Polda Sumut

Berita selanjutnya

Bertemu KPU, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Tekankan Pentingnya Penyelenggaraan Pilkada Damai

TERBARU

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Toba Freddy VZ Pasaribu, S.H, M.H pada saat Ekspose Perkara di rumah Restorative Justice Cabang Kejaksaan Negeri Toba di Sopo Adhyaksa Batak Na raja Porsea. (Ist)

Kacab Jari Toba Samosir Berhasil Fasilitasi Tersangka dengan Korban Melalui Restorative Justice

Selasa, 24 Februari 2026

Warga Buta Hukum, Asuransi Jasa Raharja Hilang

Selasa, 24 Februari 2026

Malam Penuh Berkah di Bulan Ramadhan, Rico Waas Perkuat Ukhuwah Lewat Tarawih Bersama Warga Medan Selayang

Selasa, 24 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd