• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 26 Oktober 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Sidang Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Editor: Editor
Kamis, 23 Juli 2026
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Editor

Kamis, 23 Juli 2026
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengabulkan nota keberatan atau eksepsi Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa selaku terdakwa kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

“Mengadili: menyatakan perlawanan dari tim advokat Terdakwa tersebut diterima,” ujar ketua majelis hakim Christina Endarwati saat membacakan amar putusan sela di PN Jakarta Timur, Kamis (23/7/2026).

Hakim menyatakan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara nomor: 301/Pid.Sus/2026/PN Jkt.Tim atas nama Terdakwa Tifauziah Tyassuma tidak cermat sehingga batal demi hukum.

Dengan begitu, pemeriksaan perkara tidak dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian di persidangan

“Memerintahkan pengembalian berkas perkara ini kepada Penuntut Umum,” ucap hakim.

“Membebankan biaya perkara kepada negara,” lanjutnya.

Perkara ini diperiksa dan diadili oleh ketua majelis hakim Christina Endarwati dengan hakim anggota Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina.

Sebelumnya, jaksa mendakwa Tifa melakukan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik Jokowi selaku Presiden ke-7 RI atas tudingan ijazah palsu.

Surat dakwaan itu dibacakan pada Kamis, 2 Juli 2026.

Dalam kasus ini, kolega Tifa yakni KMRT Roy Suryo juga diproses hukum. Namun, perkara dia masih bergulir di tahap Praperadilan, belum persidangan pokok. (cn)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DisetopIjazah JokowiSidang
Berita sebelumnya

Hotman Paris Mundur dari Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Berita selanjutnya

Kapolres Labuhanbatu Bersama PJU Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Pererat Sinergitas di Momen Hari Bhakti Adhyaksa ke-66

TERBARU

Anggota Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Seminar di Unimed

Minggu, 25 Oktober 2026

Sah! Rektor USU Prof Muryanto Pimpin ICMI Sumut 2026-2031

Minggu, 25 Oktober 2026

Rico Waas Lepas Ribuan Peserta Korpasgat Charity Run 2026, Olahraga Jadi Gerakan Kepedulian

Minggu, 25 Oktober 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd