• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 27 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Setelah 8 Bulan DPO, RAS Akhirya Diringkus Tim Anti Bandit Polsek Pulau Raja

Editor: Editor
Minggu, 9 Agustus 2020
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Editor

Minggu, 9 Agustus 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Asahan,:POL | Setelah 8 bulan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), pelaku pencurian Riski Ardianto Sitorus (27), warga Dusun II Desa Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong, Kabupeten Asahan diringkus Tim Anti Bandit (TEKAB) Polsek Pulau Raja, Minggu (9/8/2020).

Peristiwa itu terjadi Rabu (25/12/2019), saat itu korban Ali Hanafiah bersama dengan keluarganya berangkat meninggalkan rumahnya (di Dusun II Desa Ledong Timur) menuju Sabang Aceh dengan keadaan rumah terkunci.

Berselang 4 hari kemudian tepatnya hari Minggu (29/12/2019) Ali Hanafiah dihubungi salah seorang tetangganya Sukamto via hand phone bahwa rumahnya telah dirusak dibagian jendela samping sebelah kanan yang pelakunya RAS.

Selanjutnya Selasa (31/12/2019) korban pulang ke rumahnya, dan mendapati jendela, pintu kamar dan lemari telah dirusak oleh orang yg tidak dikenal. Atas kejadian tersebut korban telah mengalami kehilangan, antara lain : Emas berbentuk gelang, cincin, kalung, TV LCD merk LG, laptop merk Assus, HP merk xiomi, setrika merk Philips, kipas angin, tabung gas 3 kg sebanyak 2 tabung dan uang sebanyak Rp. 17.000.000.

Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Raja dengan Nomor LP / 19 / XII/ 2019 / SU / Res Ash / Pulau Raja, tanggal 31 Desember 2019. Kerugian yang diderita ditaksir sebesar Rp 70.000.000. Namun RAS yang diduga pelakunya telah melarikan diri ke Provinsi Riau, dan menjadi DPO Polsek Pulau Raja.
Minggu (9/8/2020), TEKAB Polsek Pulau Raja menerima informasi, bahwa Tersangka Rizky Sitorus, akan melintas di Jalinsum wilayah Polsek Pulau Raja menumpang truk barang dari arah Pekan Baru menuju arah Medan.

Selanjutnya Kapolsek Pulau Raja AKP RAHMADANI, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Doli Silaban dan TEKAB untuk melakukan penyelidikan, sekira pukul 10.00 WIB target termonitor di Jalinsum Dusun I Desa Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

Kemudian tim melakukan pencegatan terhadap truk barang tersebut dan melakukan penangkapan kepada tersangka RAS yang pada saat itu sedang menumpang truk barang dan duduk di kursi penumpang sebelah kiri supir.

Selanjutnya kepada tersangka dilakukan penggeledahan, dan benar ditemukan barang bukti yang dilaporkan hilang oleh pelapor Ali Hanafiah. Selanjutnya, tim opsnal Polsek Pulau Raja melakukan pengembangan mencari barang bukti lain yang disimpan di rumah tersangka RAS di Dusun II Ledong Timur Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan.

Dari tersangka Polsek Pulau Raja berhasil mengamankan 1 buah jerjak besi dan jendela, 1 buah bola lampu, 1 buah setrika merk Philips, 1 buah kalung emas, 1 buah cincin emas, 1 buah gelang emas, dan 1 unit HP merk xiaomi warna coklat. (POL/PAI)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: 8 Bulan DPOPolsek Pulau RajaRAS Akhirya DiringkusTim Anti Bandit
Berita sebelumnya

Polres Taput Olah TKP Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah di Sipahutar, Parsaulian: Menyedihkan, Saya Dituduh “Mapultak Sian Bulu”

Berita selanjutnya

Bupati Asahan Kembali Lantik 4 Pejabat Eselon III dan IV

TERBARU

Wali Kota Medan Targetkan Perbaikan Total 31 Faskes Dalam Waktu Dekat, 3 di antaranya Dibangun Ulang

Kamis, 26 Maret 2026
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan menghadiri Halal Bihalal Pemkab Deli Serdang, Rabu (25/3/2026). Momentum halal bihalal tidak hanya menjadi ajang silaturahmi pascaIdulfitri, tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah, mitra, dan seluruh elemen masyarakat dalam membangun Deli Serdang yang lebih baik. (Daniel Ginting)

Halal Bihalal Pemkab Deli Serdang Perkuat Sinergi Pemerintah, Mitra dan Masyarakat

Kamis, 26 Maret 2026
Ruang Tunggu Polres Toba. (IST)

Pembangunan Ruang Tunggu Polres Toba Melewati Kontrak

Kamis, 26 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd