Tebing Tinggi, POL | Nuriman (27 tahun) warga Dusun 6 Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai stres berat. Pasalnya, sepeda motor kebanggaannya raib, Kamis (25/02/21) sekira pukul 05.30 wib.
Pelaku melakukan pencurian dengan cara mencongkel jendela ruang tamu dan masuk melalui jendela tersebut dan mengambil Sepeda motor yang di parkir di ruang tamu dalam keadaan stang terkunci dan mengambil 1 unit Hand Phone yang di cas di meja hias kamar tidur. Kerugian sebesar Rp22.000.000, terdiri dari satu unit sepeda motor merek Honda Vario BK 4986 nar dan 1 unit Hand Phone merek Vivo Y 53.
KSPK A, Polres Tebingtinggi, Aiptu Terlaksana Sembiring membenarkan laporan warga atas nama Nuriman.Pihaknya telah melakukan cek lokasi untuk memastikan kejadian pencurian. (POL/Arwin)