• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 27 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Senpi Buatan Brazil Disita Poldasu dari Pelaku Penembakan Warga di Belawan

Editor: Cosmos
Senin, 15 November 2021
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Senin, 15 November 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Setelah dilakukan penyidikan, akhirnya tim Poldasu bersama Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap pelaku penembakan dan penganiayaan terhadap korban, Muslim (48) dengan senjata api yang dimilikinya.

Pelaku berinisial HSD, warga Lorong Pisang, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan. Pelaku HSD menembak kaki Muslim (48) dengan senjata api yang dimilikinya, ucap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Simatupang dan Kasat Reskrim, AKP I Kadek Hery Cahya, Senin (15/11/21).

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan,” sebut Tatan, kepada awak media.

Menurut Tatan, insiden penembakan itu terjadi Kamis (11/11/2021). Disaat itu, dilokasi kejadian, tepatnya di Kecamatan Belawan sedang ada bentrok antar warga disana.

“Pelaku mengeluarkan senjata api dan menembak warga yang sedang bentrok. Selain itu, pelaku juga sempat menembakkan letusan ke udara sebanyak dua kali,”bebernya.

Setelah insiden itu, pelaku melarikan diri dan korban membuat pengaduan. Kemudian, Polisi memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penangkapan.

“Kami periksa 7 orang saksi dan mengamankan pelaku. Dari pelaku kami amankan Senjata api merek kaulus kaliber 32 Made in Brazil, satu buah magazine dan 10 butir kaliber, kartu senpi khusus yang sudah habis massa berlakunya, satu buah parang dan dua butir selongsong,” tambah Tatan.

Tatan menjelaskan, kondisi korban yang ditembak pelaku tepat mengenai kakinya. Saat ini masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

“Pelaku kami persangkakan melanggar Pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat junto pasal 351 dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” terangnya.

Sementara, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal mengakui bahwa diwilayah hukumnya memang sering menjadi bentrok antar warga. Tapi mereka sudah banyak berbuat untuk melakukan pencegahan.

“Kami dari Polres Pelabuhan Belawan telah melakukan antisipasi kerusuhan, misalnya secara preventif. Sudah beberapa kali melakukan sambang desa, sudah bentuk tum khusus melakukan patroli 24 jam secara bergantian, dirikan pos ditempat yang dianggap rawan,” ungkapnya.

Selain itu, Polres Pelabuhan Belawan juga sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku penyebab kerusuhan. Beberapa dari pelaku sudah dilakukan pembinaan. (cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Toba 2021 Dihadiri Wakil Bupati Labuhanbatu

Berita selanjutnya

Kapolda Sumut Sambut Kedatangan 74 Atlet PEPARNAS XVI’ 21 di Bandara KNIA

TERBARU

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Minggu, 26 Oktober 2025

Sektor Pangan Olahan Salah Satu Tulang Punggung Ekonomi Kreatif Medan

Minggu, 26 Oktober 2025

Penuh Hangat dan Suka Cita, Rico Waas Hadiri Lepas Sambut Dandenpom I/5 Medan

Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd