Medan, POL | Pihak kepolisian akhirnya berhasil mengamankan 13 warga dan menenatpakn tiga warga sebagai pelaku dan tersangka kerusuhan pembakaran kendaraan dan pelemparan batu pada aksi unjuk rasa memprotes penyaluran BLT DD, Minggu (5/7)
Sementara itu, pasca unjuk rasa berujung bentrok diwarbai pembakjaran kendaraan dan lemparan batu, semua pria diduga takut dan mencoba menghindari buruan aparat dengan cara bersembungi dfibukit-bukti sekitar kampunbg mereka.
Seperti diberitakan, pada Jumat (03/07/2020) sore, personel Polres Mandailing Natal (Madina) bersama Tim Inafis dan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara turun melakukan penyisiran, pascabentrokan yang terjadi di Desa Mompang Julu, Panyabungan Utara, pada Senin (29/06/2020).
Saat melakukan penyisiran, petugas menemukan rumah yang dihuni Kepala Desa Mompang Julu Hendri Hasibuan juga ikut dirusak massa. “Hari ini kami baru bisa turun melakukan indentifikasi, karena situasi kemarin belum kondusif.
Dan kami melakukan penyisiran untuk kepentingan penyidikan serta inventarisasi apa saja kerusakan yang terjadi pascabentrokan,” kata Kepala Urusan Humas Polres Madina Bripka Yogi saat dihubungi lewat sambungan telepon, Jumat (03/07/2020). Yogi mengatakan, dari penyisiran tersebut mereka menemukan satu unit rumah yang diketahui milik Kepala Desa setempat juga ikut rusak akibat amuk massa.
“Dan itu terjadi Senin (29/03/2020), saat bentrokan kemarin. Rumah kepala desa rusak, bagian kaca jendela rumahnya pecah. Dan diduga efek dari aksi protes warga,” ujar Yogi.
Yogi menjelaskan, hingga saat ini, rumah kepala desa dalam keadaan kosong. Pemiliknya mengungsi sejak aksi protes terjadi pada Senin (29/06/2020).
“Tim Inafis juga sudah mengidentifikasi kerusakan rumah tersebut. Begitu juga dengan kerusakan lainnya termasuk dua mobil dan satu sepeda motor yang dibakar,” ujar Yogi.
Sisir desa, polisi tak temukan laki-laki
Yogi mengatkan, penyisiran itu dipimpin langsung Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi bersama Wadir Reskrimum Polda Sumatera Utara AKBP Faisal Napitupulu. “Ada 70 personel yang turun menyisir lokasi, dari Polres Madina, Ditreskrimum, Tim Inafis dan Batalyon C Brimob Polda Sumut.
Selama penyisiran situasi aman,” kata Yogi. Yogi menjelaskan, tidak ada laki-laki yang ditemukan di Desa Mompang Julu, diduga sudah melarikan diri. Dan diketahui bersembunyi di sekitar bukit-bukit yang berada tidak jauh dari desa tersebut.
“Ini kami bersama Pak Kapolres Madina, Wadir Krimum Polda Sumut dan Brimob sedang turun ke lokasi dan melakukan penyisiran. Dan kami tidak ada menemukan satu pun laki-laki di kampung ini,” kata Yogi.
Sebelumnya, selain aksi protes warga gara-gara pembagian BLT yang berujung bentrokan dengan polisi pada Senin (29/06/2020), akibatnya enam personel polisi luka-luka, dua mobil dan satu sepeda motor hangus dibakar massa.
Aksi kedua juga terjadi pada Kamis (02/07/2020), warga kembali memblokade jalan nasional yang menghubungkan Provinsi Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Aksi kedua dipicu, karena mereka tidak terima ada tiga warga mereka yang ditangkap pascabentrokan. Jalan nasional kembali lumpuh total selama delapan jam dan akhirnya dibuka, Kamis (02/07/2020) pukul 18.30 WIB.
3 Tersangka 13 Diamankan
Sementara itu, petugas kepolisian pun berhasil mengamankan 13 warga dan menetapkan tiga warga jadi tersangka diduga sebagai pelaku kerusakan dan pembakaran kendaraan. Demikian informasi yang dihimpun Minggu (5/7)
Seperti diketahui unjuk rasa di Desa Mompang Julu Kecamatan Penyabungan Utara Kabupaten Mandailing Natal pada Senin (29/6/2020) lalu, berujung aksi pembakaran kendaraan dan aksi lempar batu.
Adapun inisial ketiga pelaku yang diamankan dan ditetapkan tersangka yakni, AH (20), RH (20) dan AN. Ketiganya dijadikan tersangka kasus kerusuhan dan pembakaran dua unit mobil saat unjuk rasa
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, ketiga pria ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti terlibat dalam kerusuhan sehingga melakukan pengerusakan dan pembakaran mobil serta pelemparan terhadap petugas polisi dan TNI.
“Setelah kami kumpulkan bukti dan keterangan. Akhirnya ketiga pelaku tersebut ditetapkan sebagai tersangka,” sebut dia, Minggu (5/7/2020).
Lanjut AKBP MP Nainggolan, selain tiga tersangka, sejauh ini telah diamankan 13 orang yang diduga terlibat. “Kemarin, (Jumat) kita ada mengamankan 8 orang, Sabtu menjadi 13. Hingga kini masih diperiksa,” katanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, warga melakukan unjuk rasa meminta Kepala Desa Mompang Julu Hendri Hasibuan untuk segera turun. Warga menduga Kades tersebut tidak transparan membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Aksi inipun berujung ricuh sehingga warga melakukan pemblokiran jalan lintas sumatera dan melakukan pembakaran dua unit mobil dan sepeda motor.
Polisi Sudah Amankan 13 Orang
Personel gabungan kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku pengrusakan dan pembakaran mobil saat unjuk rasa (Unras) di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sabtu (4/7/2020).
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi unjukrasa warga Desa Mompang Julu dipicu lantaran pembagian dana bantuan tunai langsung (BLT) yang diduga tidak merata. Alhasil, warga melakukan blokade jalan hingga beberapa warga lainnya melakukan pengrusakan dan pembakaran kendaraan. Pascakejadian, polisi telah berhasil mengamankan 13 orang.
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sumut Kombes Pol Abu Bakar Tertusi melalui Komandan Batalyon (Danyon) C Kompol Buala Zega menyampaikan, atas nama Aripin alias Ipin, Makhrifa, Afrizal Nasution.
Kemudian Ahmad Suhdi Nasution, M Hasan Lubis, Zulhendri Nasution, Imam Basari Nasution, Efrizal Matondang, Rahmad Nasution dan M Faisal Nasution. “Hari ini kembali kita amankan sebanyak dua orang,” ujarnya, Minggu (5/7/2020).
Kedua pelaku unjuk rasa chaos ini, diamankan dari Desa Mompang Julu pada Sabtu (4/7/2020) kemarin, pukul 17.45 WIB. Lanjutnya, sehingga sejauh ini, pihak kepolisian baik dari Polres Madina, Sat Brimob Polda Sumut telah mengamankan sebanyak 13 orang.
“Usai diamankan keduanya langsung diboyong ke Mapolres Madina untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ungkapnya.
Sebagaimana yang diketahui, pascakerusuhan yang terjadi pada, Senin (29/6/2020) lalu, pihak kepolisian masih bersiaga, bahkan sampai menurunkan dua Satuan Setingkat Kompi (SSK) personel. “Para pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Madina,” pungkasnya.(cos/kcm/tro)







