• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 11 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Selundupkan 119 Kg Sabu dari Malaysia, 3 Pria Ditangkap

Editor: editor
Jumat, 26 Juni 2020
Kanal: Hukum&Kriminal, Nasional

Editor:editor

Jumat, 26 Juni 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Banda Aceh, POL | Tiga anak buah kapal (ABK) KM Teupin Jaya ditangkap petugas Bea-Cukai. Mereka diduga menyelundupkan 119 kilogram sabu dari Malaysia.

“Mereka kami tangkap di perairan Aceh, persisnya di Bayeun, Aceh Timur. Di dalam kapal kita temukan 119 kilogram sabu yang dibungkus dengan bungkusan teh,” kata Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea-Cukai Aceh Isnu Irwantoro kepada wartawan, Kamis (25/6).

Penangkapan ketiga pelaku bermula dari informasi yang dikantongi petugas Bea-Cukai terkait adanya kapal kayu dari Malaysia diduga membawa sabu. Satuan tugas (Satgas) kapal patroli Bea-Cukai BC 20002 menindaklanjuti laporan dengan menggelar patroli laut ke perairan Aceh.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas menemukan kapal tersebut pada Minggu (21/6) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Petugas menemukan barang bukti sabu ketika menggeledah kapal.

“Tiga orang anak buah kapal (ABK) kami amankan. Anggota Satgas kapal patroli dari Kanwil Bea-Cukai Kepri kemudian berkoordinasi dengan Kanwil Bea-Cukai Aceh dan Bea-Cukai kantor pusat,” jelas Isnu.

Kapal beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke kantor Bea-Cukai Kuala Langsa untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih mendalam. Menurut Isnu, barang bukti sabu 119 kilogram sudah diserahkan ke Bareskrim Polri pada Rabu (24/6).

“Bareskrim Polri menyatakan kasus ini sudah sampai ke tahap pengembangan jaringan pengendali, yang merupakan daftar pencarian orang (DPO) kepolisian tahun 2014,” jelas Isnu.

Penangkapan kapal penyelundup narkoba ini, kata Isnu, merupakan hasil kerja sama Bea-Cukai dengan Bareskrim Polri.

“Sinergi kedua instansi ini merupakan langkah strategis pemberantasan perdagangan gelap narkoba ke wilayah Indonesia agar menghasilkan dampak yang maksimal kepada jaringan narkoba,” ungkap Isnu.(detik.com)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: 119 Kg SabuAceh TimurBea-Cukai Kuala LangsaSelundupkan Sabu
Berita sebelumnya

Kades Ofa Serahkan BLT DD Tahap 3, Sarmini Penyandang Disabilitas Menangis

Berita selanjutnya

Dihajar Corona, Nike Rugi Rp 11 Triliun

TERBARU

Pemko Medan Gelar Medan Career Expo 2026, 124 Perusahaan Tawarkan 5.515 Lowongan Kerja

Rabu, 11 Februari 2026

FGD Board of Peace, Anggota DPD RI KH. M Nuh MSP : Kompromis tapi Tidak Boleh Larut

Selasa, 10 Februari 2026

Dukung Pawai Obor Sambut Ramadhan, Zakiyuddin Harahap Menilai Kegiatan Positif Dorong Semangat Kebersamaan Anak Muda

Selasa, 10 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd