• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Sekeluarga di Batu Bara jadi Bandar Narkoba!

Editor: Suganda
Selasa, 26 November 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Selasa, 26 November 2024
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Batu Bara, POL | Polres Batu Bara menangkap sekeluarga yang menjadi bandar serta mengedarkan narkoba jenis sabu. Kasus ini terungkap bermula dari ditangkapnya seorang wanita muda bernama Nurhasanah Hasibuan (27).

“Terungkap sekeluarga menjadi bandar dan pengedar narkoba jenis sabu. Ini setelah kita tangkap seorang wanita warga Kecamatan Medang Deras,” kata Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb di Mapolres setempat, Senin (25/11/2024).

Taufiq menjelaskan, Nurhasanah ditangkap bersama kekasihnya bernama Alfandy (25) di Jalan Sudirman, Kelurahan Pangkalan Dodek. Saat itu polisi berhasil memancing keduanya untuk bertransaksi narkoba.

“Setelah ditelusuri tersangka ini mendapat pasokan dan informasi narkoba ini dari abangnya yang sudah lebih dahulu kita tangkap. Jadi sekeluarga ini abang-adik punya keterkaitan dalam peredaran narkoba ini,” kata Kapolres.

Abang kandung Nurhasanah tersebut bernama Irvan alias Ayong yang sudah mendekam di sel tahanan. Sementara seorang abangnya yang lain Irwan alias Pedrus sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), telah meninggal dunia di rumah sakit karena melarikan diri ke sungai usai berduel dengan polisi saat penangkapan beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, Kapolres AKBP Taufiq menjelaskan berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka Nurhasanah terungkap bahwa selama menjalankan bisnis narkoba dia sudah mengedarkan 1,4 kilogram sabu di wilayah Kabupaten Batu Bara.

“Dalam kasus ini, ada kita DPO seorang pelaku lain yang berperan memberi pasokan sabu,” kata Taufiq.

Polres Batu Bara dalam kesempatan itu juga mengumumkan dukungan pada program prioritas 100 hari Presiden RI Prabowo Subianto dengan pengungkapan 39 kasus narkoba dengan 45 orang tersangka.

“Dari ke 39 kasus yang diungkap, disita barang bukti narkoba berupa sabu seberat 140 gram, daun ganja kering seberat 79,58 gram dan pil ekstasi sebanyak 15 butir atau 5,69 gram,” ujar AKBP Taufiq. (DT)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Jaksa Tuntut 5 Terdakwa Suap PPPK Batu Bara 1,5 Tahun Bui

Berita selanjutnya

10 Korban Longsor di Karo Sudah Ditemukan, Ini Identitasnya

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd