• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 23 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Sat Reskrim Polresta DS Amankan Pelaku Cabul

Editor: Cosmos
Jumat, 16 Oktober 2020
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Jumat, 16 Oktober 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Unit PPA Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil menagamankan seorang pria yang berinisial K (22) warga Gg. karia II Desa Sena Kec. Batang Kuis Kab. Deli serdang atas dugaan kasus pencabulan di Dusun III Desa baru kec. Batang kuis Kab.Deli Serdang. Kamis (15/10/2020).

Informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media, bulan Februari tahun 2020 K melakukan perbutan cabul terhadap korban FH (17) warga Dusun III Desa Baru Kec. Batang Kuis Kab. Deli serdang bertempat di rumah orang tua FH di Dusun III Desa Baru Kec. Batang Kuis Kab. Deli Serdang.

Terbongkar nya perbuatan ini berawal pada bulan september 2020, ketika kakak kandung FH membaca isi pesan whatsapp dengan K di handphone FH tentang perbuatan cabul tersebut, kemudian kakak korban menanyakan langsung kepada FH dan FH mengakui hal tersebut, Seketika itu Kakak FH langsung melaporkan kejadian yang dialami oleh adiknya kepada orang tuanya.

Orang tua FH merasa keberatan atas kejadian yang menimpah anaknya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Deli Serdang guna proses menurut hukum yang berlaku.

Berdasarkan SP kap / 367 / X /2020/ Sat Resktim, Tanggal 12 Oktober 2020. Tim Opsnal unit PPA Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berangkat menuju kediaman K di Dusun III Desa Baru kec. Batang Kuis Kab.Deli Serdang dan melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan K, setelah di ketahui, kemudian Tim bergerak melakukan penangkapan terhadap K di rumah orang tua K di Gg. Karia II Desa Sena kec. Batang Kuis Kab. Deli serdang.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Polresta Deli Serdang Kompol M. Firdaus, SIK, MH. mengatakan “ Benar K sudah kita amankan, saat ini K sedang menjalani proses hukum di Mapolresta Deli Serdang” ujarnya.(cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Tambah 1 Orang, Terkonfirmasi Positif di Samosir Menjadi 16 Orang

Berita selanjutnya

Puluhan ASN Pemko Medan Ikuti Sosialisasi Netralitas ASN

TERBARU

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025

Bupati Langkat Syah Afandin Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd