• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 24 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Sat Narkoba Polres Toba Ringkus Pengedar Sabu

Editor: Editor
Selasa, 24 Januari 2023
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Editor

Selasa, 24 Januari 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Toba, POL | Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayar Thayeb SH, S.IK, melalui Kasie Humas AKP Bungaran Samosir, membenarkan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Toba, berhasil meringkus 1 orang laki-laki dewasa diduga sebagai pelaku pengedar dan pemilik sabu di wilayah hukum Polres Toba.

Laki-laki yang berhasil diringkus berinisial H N, umur 33 tahun, wiraswasta, Kristen Protestan, Alamat Jalan Ringkai Pasar Baru Kelurahan Pasar Porsea Kecamatan Porsea.

Pelaku ditangkap Senin (23/1/2023) sekira pukul 16.15 Wib di dalam pondok Ringkai Jalan Sabam Sirait Kelurahan Pasar Porsea Kecamatan Porsea Kabupaten Toba.

Dikatakan Kasat Narkoba Polres Toba, keberhasilan petugas meringkus pelaku tidak terlepas dari adanya informasi akurat dari masyarakat yang menyebutkan di dalam pondok Ringkai Jalan Sabam Sirait Kelurahan Pasar Porsea Kecamatan Porsea Kabupaten Toba diduga sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Menyikapi informasi tersebut, Satres Narkoba Polres Toba langsung menurunkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan ke lokasi yang disebutkan. Sekira pukul 16.00 WIB, tim opsnal melakukan penggerebekan Lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan 1 orang laki-laki.

Saat penggrebekan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket/plastik klip ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis Shabu, 2 (dua) paket/plastik klip ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis Shabu, 1 (satu) buah sedotan ukuran kecil, 1 (satu) buah timbangan elektrik ukuran kecil, 1 (satu) buah dompet warna hitam merk Digital bag dan 1 (satu) bungkus plastik berisi plastik klip yang masih baru.

Ketika diinterogasi, laki-laki tersebut menerangkan bahwa benar sabu dan barang-barang lainnya tersebut adalah miliknya.

Pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut diancam pidana dengan pasal 114 Ayat (1), Sub Pasal 112 Ayat (1) dari UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (POL/SM/rel)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pengedar SabuSat NarkobaToba
Berita sebelumnya

Wakil Bupati Hadiri Rapat Penetapan Program Pembentukan Perda Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2023

Berita selanjutnya

Didepan para Sisawa, Sat Lantas Polresta Deli Serdang Ajak Tertib Lalu Lintas 

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd