Tebing Tinggi, POL | Tim Rajawali Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menciduk dua pria diduga pengedar sabu di Jalan Setia Budi, Kelurahan Berohol, Kecamatan Bajenis, Senin (2/8/2021).
Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Agus Sugiyarso melalui pesan singkat , Selasa (3/8/2021), membenarkan pihaknya menangkap AS dan DP di Jalan Setia Budi, Senin (2/8/2021), sekitar Pukul 21.45 WIB.
“Kedua terduga pengedar sabu dan barang bukti berupa sabu sekitar 0,51 gram telah diamankan di Sat Narkoba,” katanya.
Dijelaskan Agus pula, personel Sat Narkoba mendapatkan laporan dari masyarakat, Senin (2/8/2021), di TKP akan ada transaksi narkotika jenis sabu. Personel melakukan penyelidikan dan berhasil menciduk AS saat mengenggam satu paket sabu.
Kepada petugas AS menjelaskan barang bukti tersebut akan diedarkan atas suruhan DP dan personel mengejar dan menangkap DP di kediamannya di Jalan Setia Budi.
Agus berharap masyarakat ikut memberikan informasi terkait peredaran narkotika agar Tebingtinggi bersih dari narkotika untuk kepentingan bersama. (POL/Arwin)