• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 6 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Sabu-sabu dari Kota Tebing Tinggi

Editor: Editor
Kamis, 23 Februari 2023
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Editor

Kamis, 23 Februari 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Simalungun, POL | Sat Narkoba Polres Simalungun mengamankan 4 pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika, yang tertangkap tangan memiliki, menguasai, menyimpan, menggunakan, mengedarkan, diduga narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu-sabu di Dusun II, Nagori Manik Raja, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Selasa (21/2/2023).

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH., ketika dikonfirkasi membenarkan informasi tersebut, Kamis (23/2/2023).

“Benar bahwa personel sat narkoba ada mengamankan 4(empat) orang pria yang terbukti memiliki diduga sabu-sabu,” kata AKP Adi.

Lebih lanjut Kasat Narkoba Polres Simalungun menjelaskan, penangkapan tersebut berhasil atas adanya laporan masyarakat yang menginformasikan ada sebuah rumah di Dusun II, Nagori Manik Raja, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, diduga sering menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

“Menindaklanjuti informasi, Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun dipimpin Kanit I Iptu Dian Putra, M.H., berangkat ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan sesampainya di lokasi, Team melakukan penggerebekan bersama gamot setempat terhadap pekarangan sampai melakukan pemeriksaan ke kandang ayam,” ujar AKP Adi.

Dari hasil penggeledahan, Team berhasil mengamankan pria berinisial “NH(28)” alias Ajoy laki-laki yang diduga sebagai pengedar bersama rekannya “RS(27)” alias Ripael laki-laki, keduanya warga Dusun II, Nagori Manik Raja, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, dan “AA(29)” alias Andri warga pekan sidamanik, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun serta “SA(24)” alias Amar laki-laki warga Sari Matondang, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

“Pada saat dilakukan penggeledahan di dalam pekarangan kandang ayam milik ‘NH(28)’ alias Ajoy, Team menemukan dan mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) kotak parfum warna putih merk Stella yang didalamnya berisi 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu,” katanya.

14 (empat belas) plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 17,82 gram, 1 (satu) gulungan kertas warna coklat yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis ganja dengan berat brutto 1,57 gram.

“Team juga mengamankan 1 (satu) set bong/alat hisap shabu2 dan kaca pyrex yang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 1,30 gram, 1 (satu) unit timbangan digital warna silver, uang sejumlah Rp. 238.000, 1 (satu) unit HP android warna hitam merk Samsung, 1 (satu) korek mancis warna merah, 1 (satu) kotak Tupperware warna putih, 1 (satu) kaca pirex, 3 (tiga) ball plastik klip kosong dan 1 (satu) tas sandang warna hitam, ” jelas AKP Adi.

Saat dilakukan interogasi awal terhadap ke 4 (empat) laki-laki tersebut, mereka menerangkan bahwasanya sejumlah barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukaan adalah milik “NH(28)” alias Ajoy, sedangkan “RS (27)”, “AA (29)” dan “SA (24)” sebagai pembeli yang menikmati barang haram sabu-sabu tersebut di tempat “NH (28)”.

“NH (28)” alias Ajoy menerangkan bahwasanya narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan tersebut adalah miliknya untuk dijual kembali yang mana sebelumnya diperoleh dari seorang laki-laki di daerah Kota Tebing Tinggi, Selanjutnya Team langsung berupaya melakukan pengejaran dan pengembangan Kota Tebing Tinggi.

Saat ini keempat tersangka dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mako Polres Simalungun untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tandas AKP Adi.(POL/BAS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Sabu-sabuSat NarkobaSimalungunTebing Tinggi
Berita sebelumnya

Syah Afandin Usulkan Rp100 Miliar ke Presiden untuk Pembangunan Jalan, Rp35 Miliar untuk Secanggang

Berita selanjutnya

Satu Lagi Tahanan Kabur dari Polsek Perdagangan Berhasil Ditangkap

TERBARU

Ruas jalan dari Desa Dolok Nagodang menuju Desa Amborgang yang baru saja siap sudah ditumbuhi rumput. (IST)

Rendahnya Kualitas Proyek Menurunkan Citra Pemerintah di Mata Masyarakat

Jumat, 6 Februari 2026

Sejalan dengan Program Presiden Prabowo, Pemko Medan Intensifkan Aksi Bersih-Bersih Lingkungan

Jumat, 6 Februari 2026

Pemko Medan Segera Surati Rumah di Bantaran Sungai Deli, Imbau Tidak Buang Sampah dan Pertimbangkan Relokasi

Jumat, 6 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd