• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 23 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Santri Tewas Dianiaya Senior, Ponpes Kecolongan dan Minta Maaf

Editor: Editor
Senin, 26 Agustus 2019
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Editor

Senin, 26 Agustus 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Mojokerto, POL | Pengurus Ponpes Mambaul Ulum di Mojokerto mengaku kecolongan dalam mengawasi para santri. Sehingga terjadi penganiayaan santri senior terhadap juniornya. Tidak hanya itu, mereka juga meminta maaf kepada keluarga korban.

Hal itu dikatakan Kuasa Hukum PP Mambaul Ulum Agus Sholahuddin. Pengurus Pondok Putra Mahfuddin Akbar dan Pengasuh Pondok Putri Anisatul Fadilah juga hadir dalam jumpa pers di kantor pesantren, Desa Awang-awang, Kecamatan Mojosari.

Agus mengatakan, selama 68 tahun berdiri, PP Mambaul Ulum tidak pernah mengajarkan kekerasan terhadap santrinya. Menurut dia, hukuman bagi santri yang melanggar disiplin diberikan pengurus pondok hanya berupa menghafal surat pendek Al Quran, praktik ibadah, atau denda.

Selain itu, pengurus pondok juga tidak memberi kewenangan bagi WN (17) untuk menghukum santri yang melanggar tata tertib pesantren. Santri senior asal Kecamatan Pacet, Mojokerto itu sebatas ditunjuk sebagai ketua kamar. Tugasnya menata jadwal piket dan mengawasi kebersihan asrama santri.

“Kewenangan memberikan sanksi kepada santri adalah pengurus pondok. Kami meminta maaf kepada para wali santri, ini kelengahan pondok mengawasi santri. Kami akan meningkatkan pengawasan. Pondok sudah kecolongan,” kata Agus kepada wartawan, Minggu (25/8/2019).

Ia menjelaskan, WN tega menganiaya Ari Rivaldo (16) kerena merasa kesal. Menurut dia, korban kerap keluar dari pesantren tanpa izin. Berulang kali ditegur WN, santri asal Kelurahan Sepanjang, Kecamatan Taman, Sidoarjo itu tetap saja mengulangi perbuatannya. Sehingga penganiayaan terjadi.

WN menendang kepala Ari hingga membentur dinding kamar asrama, Senin (19/8) sekitar pukul 23.00 WIB. Akibatnya, tengkorak belakang korban pecah. Korban tewas saat dirawat di RSI Sakinah, Sooko, Mojokerto, Selasa (20/8) sekitar pukul 12.00 WIB. Kini WN ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. (POL/DC)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Santri Tewas
Berita sebelumnya

Tabrakan Helikopter-Pesawat Ultralight di Mallorca, 7 Orang Tewas

Berita selanjutnya

Wartawan Media Online Ditikam hingga Tewas di Meksiko

TERBARU

Pemprov Sumut Optimalkan Bantuan Pemerintah untuk Peningkatan Kesejahteraan Sosial

Rabu, 22 Oktober 2025

Pemko Medan Mantapkan Pengelolaan Data Sektoral

Selasa, 21 Oktober 2025

Sambut Baik Astindo Sumut Travel Exchange 2025, Rico Waas: Kenalkan Medan Melalui Gastronomy Experience!

Selasa, 21 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd