Tebingtinggi, perjuangan online |
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tebingtinggi Jalan Pusara Pejuang Kelurahan Rambung menemukan satu paket kecil diduga narkoba jenis sabu.
Penemuan narkoba itu disaat petugas patroli berkeliling ke blok-blok para tahanan dan narapidana, Selasa (16/10/2018) sekitar pukul 13.00 wib.
Narkoba itu ditemukan dalam sebuah bungkusan plastik berwarna hitam yang dilempar dari luar lapas Tebingtinggi.
Kalapas Theo Adrianus Purba SH kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (16/10/2018) membenarkan penemuan itu.
“Bungkusan plastik hitam ini dilempar dari luar, masuk ke halaman belakang lapas tepatnya antara pos II dan pos III tepatnya di belakang blok 92,” ungkap Purba.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP M Nainggolan juga membenarkan penemuan narkoba di Lapas Tebingtinggi.
“Tidak diketahui untuk siapa bungkusan tersebut ditujukan,” ujarnya.
Narkoba itu, kata Nainggolan, ditemukan petugas Aulia Bastian Simamora saat melakukan patroli rutin, melihat ada bungkusan plastik hitam yang mencurigakan.Setelah dibuka ternyata ditemukan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu ,” terangnya.(AR)