Sergai, POL | Polisi menangkap dua orang pria paruh baya berinisial Sy alias Breng (48) dan Ju alias Obeng (46) dari Desa Karang Tengah, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatra Utara pada Selasa, 4 Juni 2024.
Keduanya ditangkap karena patut diduga melakukan penyerangan dan teror terhadap seorang guru honor bernama Mawar Indah (50). Para pelaku membakar rumah tinggal korban yang berada di Dusun 6 Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serba Jadi, Sergai, pada Jumat dini hari, 31 Mei 2024 lalu.
Kapolsek Dolok Masihul, Polres Sergai, AKP Zulham, menerangkan bahwa kedua tersangka adalah orang suruhan dari seseorang berinisial DS yang kini tengah diburu polisi. Penyerangan dan teror ini diduga bermotif sakit hati DS terhadap korban.
“Kedua tersangka mengaku diupah DS sebesar Rp500 ribu untuk membakar rumah korban. (Motifnya) masih kita dalami. Tapi diduga karena sakit hati. DS mengarahkan langsung para tersangka dalam melakukan aksi pembakaran itu,” kata AKP Zulham, Kamis (6/6/2024).
Penangkapan kedua tersangka, kata Zulham, dilakukan setelah Polisi menerima laporan penyerangan dan teror itu dari korban. Polisi berhasil menangkap kedua tersangka setelah bekerja sama dengan tim intelejen dari Brigade Infanteri (Brigif) 77/Rimba Raya.
Dalam laporannya, korban mengaku tengah tertidur pulas saat kedua tersangka melancarkan aksinya. Namun setelah mencium adanya bau terbakar, korban lalu terbangun dan langsung memadamkan api dibantu oleh anaknya.
“Peristiwa pembakarannya sekitar jam 2 pagi. Korban lagi tidur dan tiba-tiba mencium bau terbakar. Saat dilihat, api sudah membakar pintu dan jendela rumah. Beruntung korban dan anaknya dapat segera memadamkan api dengan air. Mereka juga dibantu warga sehingga selamat,” jelas Zulham. (OK)
