• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 4 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

DJP Dukung KPK Tetapkan 5 Tersangka OTT Korupsi KPP Madya Jakarta Utara, Terapkan Pemberhentian Sementara dan Evaluasi Internal

Editor: Editor
Selasa, 13 Januari 2026
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Editor

Selasa, 13 Januari 2026
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan dukungan penuh terhadap penetapan lima tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) dugaan korupsi di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara. Ketiga dari kelima tersangka tersebut merupakan pejabat dan pegawai DJP, yang kini ditahan KPK.

Dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/1/2026), DJP menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan pelanggaran serius terhadap integritas institusi. “DJP tidak akan menoleransi korupsi, suap, gratifikasi, pemerasan, maupun penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk apa pun,” tegas pernyataan resmi tersebut.

DJP berkomitmen untuk kooperatif sepenuhnya dengan KPK, termasuk menyediakan informasi yang diperlukan guna mendukung proses hukum. Langkah tegas langsung diambil terhadap pegawai yang terlibat, dengan penerapan pemberhentian sementara berdasarkan Pasal 53 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. “DJP akan menjatuhkan sanksi semaksimal mungkin jika terbukti bersalah, sambil terus berkoordinasi dengan KPK untuk mengusut tuntas oknum terkait,” tambah keterangan tersebut.

Selain itu, DJP menjamin pelayanan perpajakan kepada masyarakat tetap berjalan normal tanpa terganggu. Institusi ini juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses bisnis, tata kelola pengawasan, dan pengendalian internal di unit terkait, termasuk penguatan pencegahan ke depan.

Khusus bagi pihak eksternal yang terlibat sebagai Konsultan Pajak, DJP mendukung pencabutan izin praktik oleh Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan sesuai Pasal 28 ayat (1) huruf g PMK Nomor 175/PMK.01/2022.

DJP menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian ini, sambil menegaskan komitmen pembenahan nyata. Institusi ini mengajak seluruh pegawainya untuk memperkuat integritas dan profesionalisme, serta mengimbau wajib pajak agar tidak memberikan imbalan apa pun dan melaporkan indikasi pelanggaran melalui kanal resmi seperti Kring Pajak 1500200, email pengaduan@pajak.go.id, atau situs pengaduan.pajak.go.id.

DJP berjanji akan menyampaikan perkembangan secara terukur sambil menghormati proses hukum yang berjalan. (Isv)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DJP Dukung KPKEvaluasi InternalKorupsi KPP MadyaPemberhentian SementaraTersangkaTetapkan
Berita sebelumnya

Percepat Operasional UMKM Square USU, Pemko Medan Segera Matangkan Pola Pengelolaan

Berita selanjutnya

Pemko Medan Segera Manfaatkan dan Tentukan Pengelola Gedung Warenhuis

TERBARU

Polres Simalungun Melakukan Diskusi dengan Forum Organisasi Masyarakat Sipil serta Petani

Selasa, 3 Februari 2026

Hadiri Wirid Yasin Akbar, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Sucikan Diri Jelang Ramadhan

Selasa, 3 Februari 2026
Jalan dari simpang jalan negara menuju Desa Nagatimbul Kecamatan Bonatua Lunasi Kabupaten Toba. (IST)

Proyek Lapen PUTR Toba Tidak Bermutu, Kinerja Kadis Perlu Dievaluasi

Selasa, 3 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd