• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 30 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Rp 8 M Aset Bandar Narkoba Medan Disita

Editor: Cosmos
Jumat, 20 Maret 2020
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Jumat, 20 Maret 2020
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Johnny Edizzon Isir di dampingi Kasat Narkoba AKBP Sugeng Riyadi, Wakasat Narkoba AKP Dolly Nainggolan saat memaparkan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Mapolrestabes Jalan HM Said No 1 Medan, Kamis (19/03/2020)

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Johnny Edizzon Isir di dampingi Kasat Narkoba AKBP Sugeng Riyadi, Wakasat Narkoba AKP Dolly Nainggolan saat memaparkan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Mapolrestabes Jalan HM Said No 1 Medan, Kamis (19/03/2020)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL |  Polrestabes Medan menyita sejumlah aset milik bandar narkoba bernama Zakir Husin alias Zakir (48) warga Jalan Pelaminan, Kecamatan Medan Tuntungan/Jalan T Cik Ditiro, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, senilai Rp8 milliar terdiri dari 6 aset barang tidak bergerak serta 2 aset barang bergerak. Aset sebanyak itu merupakan hasil pencucian uang narkoba, TPPU (tindak pidana pencucian uang).

Diketahui, Zakir sendiri telah divonis 15 tahun di Pengadilan Negeri (PN) Medan pada 3 Juli 2019 silam dan telah dijebloskan ke Lapas Tanjung Gusta Medan.

“Aset tersangka yang kita eksekusi berupa 5 rumah yang berada di kawasan Jalan Flamboyan, Kecamatan Medan Selayang, Jalan Setia Budi Baru, Kecamatan Medan Helvetia, Jalan Balai Desa, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, serta di Jalan Starban, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, dan 1 lahan kosong yang berada di Jalan Balai Desa, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, sedangkan untuk barang bergeraknya berupa 2 unit mobil “terang Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Johnny Edizzon Isir di dampingi Kasat Narkoba AKBP Sugeng Riyadi, Wakasat Narkoba AKP Dolly Nainggolan saat memaparkan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Mapolrestabes Jalan HM Said No1 Medan, Kamis (19/03/2020) .

Dalam kesempatan itu, Kapolrestabes Medan juga menerangkan kalau pengeksekusian aset milik bandar narkoba ini merupakan “kebanggaan untuk Polrestabes Medan, pertama sekali menyelesaikan kasus pencucian uang yang dilakukan oleh bandar narkotika di Sumut. Kita bertindak untuk memberikan rasa aman dan kondusif untuk masyarakat Kota Medan,” ujarnya.

Di samping itu, keberhasilan ini merupakan kolaborasi efektif dari Kejari Medan, PPATK dan penyedia jasa keuangan.

Tersangka merupakan bandar besar yang memasok narkoba di 4 wilayah basis narkoba di Kota Medan yaitu Kampung Sejahtera (Eks Kampung Kubur), Mangkubumi, Masjid Taufik dan Polonia.

Sejak Januari 2018 Polrestabes Medan telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka. Dia ditetapkan sebagai DPO usai petugas menangkap istri dan sopirnya dengan barang bukti 0,5 Kg sabu. (cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Pemkab Sergai Bentuk Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19

Berita selanjutnya

Kejari Binjai Usulkan Pemko Penggunaan Dana Siaga Untuk Penanganan Covid- 19

TERBARU

Wali Kota Medan Buka Peluang Emas Investor India Masuk ke Medan

Minggu, 29 Maret 2026
Bupati dr Asri Ludin Tambunan diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, dr Hanip Fahri MM MKed (KJ) SpKJ saat membuka Manasik Haji Integrasi Tahun 1447 H/2026 M yang diselenggarakan Kantor Kementerian Haji dan Umrah. (DS)

562 Calon Jemaah Deli Serdang Ikuti Manasik Haji Terintegrasi

Sabtu, 28 Maret 2026

UMKM Jadi Prioritas, Rico Waas Dorong Pelaku Usaha Medan Naik Kelas dengan Penguatan Digitalisasi

Sabtu, 28 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd